Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Cegah Narkoba di Instansi Pemerintah, BNN dan Pemkab Karangasem Teken MOU

Jumat, 22 Juni 2018, 13:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of understanding (MOU) dengan Bupati Kabupaten Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., MAP dan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH pada hari Jumat (22/6) pukul 08.30 wita.
 
[pilihan-redaksi]
Penandatanganan ini bertempat di Lapangan Tanah Aron,Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini dirangkai dalam Peringatan Hari Jadi Kota Amlapura Yang ke 378 dengan tema "Dirgahayu Tri Hita Karana, harmoni jagat semesta".
 
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, khususnya terkait pembangunan instansi BNN vertikal di Kabupaten Karangasem.
 
Di hadapan Pimpinan OPD se-Kabupaten Karangasem dan undangan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., MAP  menyampaikan harapan agar masyarakat dan pemerintah bahu membahu untuk mewujudkan Karangasem  yang bersih dan berlandaskan Tri Hita  Karana, dalam menghadapi permasalahan yang makin kompleks.
 
Dalam MOU tersebut dipaparkan tentang kerja sama pengadaan lahan/tanah untuk pengembangan fasilitas Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem; kerja sama di bidang pembiayaan pengembangan kapasitas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem yang diberikan dalam bentuk hibah.
 
Diantaranya kerjasama di bidang kepegawaian dengan menempatkan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Karangasem di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem dengan status dipekerjakan. Kerjasama di bidang penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional BNN Kabupaten Karangasem.
 
[pilihan-redaksi2]
Serta kerjasama pelaksaaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Karangasem melalui Perangkat Daerah, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Adat/Masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan wilayah Karangasem bebas Narkoba.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH Didampingi Kepala BNN Kabupaten Karangasem AKBP Nyoman Sebudi SE,SH menekankan pentingnya keseriusan dan dukungan semua pihak dalam memerangi serta memberantas narkoba. Terlebih bagi para ASN yang notabene merupakan pelayan masyarakat, yang seharusnya menjadi panutan, tentu harus bersih dari narkoba.
 
"MoU ini merupakan implementasi dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika di kalangan ASN. Akan ada relawan penggiat pada masing masing OPD Kabupaten Karangasem yang akan membantu BNN khususnya Kabupaten Karangasem dalam mensosialisasikan dan menyebarkan informasi secara luas terkait narkoba,” ungkapnya. (bbn/maw/rob)
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami