Mobil Tabrak Pelinggih, Polisi Tahan Pengemudi Karena Temuan Tembakau Gorilla
Sabtu, 23 Juni 2018,
00:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pelajar SMAN 1 Denpasar berinisial I Gusti PD SU yang mengemudikan mobil Jazz DK 114 BZ dan menabrak tembok pelinggih di Jalan Patimura, Denpasar Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terpaksa menahan pelajar tersebut karena ditemukan lintingan tembakau gorilla di dalam mobilnya.
[pilihan-redaksi]
“Kami temukan sisa lintingan tembakau gorilla di dalam mobilnya,” jelas Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Aryo Seno Wiboko,
“Kami temukan sisa lintingan tembakau gorilla di dalam mobilnya,” jelas Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Aryo Seno Wiboko,
saat dikonfirmasi, Jumat (22/6) siang. Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta itu menjelaskan, selain menahan tersangka Gusti PD SU, barang bukti 2 batang linting rokok yang disita di mobilnya sudah dibawa ke labfor untuk diperiksa.
Ia mengatakan, pelajar SMAN1 Denpasar itu mengkonsumsi tembakau gorilla saat mengemudikan mobil Jazz warna putih DK 1174 BZ. Akibat pengaruh ganja gorilla tersebut, I Gusti PD SU tidak mampu konsentrasi dan menabrak bangunan pelinggih di Jalan Patimura, depan CV. Rama, Denpasar Timur, Kamis (21/6) pagi. Setelah menabrak tembok, mobil seharga ratusan juta itu ringsek pada body bagian depannya.
Sementara rekan tersangka Gusti PD SU, saat ini hanya dijadikan saksi. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, rekan tersangka tersebut tidak mengkonsumsi narkoba. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui tersangka mengkonsumsi tembakau gorilla.
“Teman tersangka kami jadikan saksi,” bebernya.
Soal darimana tembakau gorilla dibeli, Iptu Arsen, panggilan akrabnya mengatakan masih ditelusuri. Sebab, tersangka Gusti PD SU belum diperiksa secara menyeluruh.
[pilihan-redaksi2]
Meski demikian, pihaknya akan mengembangkan kasus narkoba tersebut dengan memanggil beberapa saksi lainnya. “Kami masih mengembangkan darimana dia memperoleh tembakau gorilla itu, masih didalami,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan mengembangkan kasus narkoba tersebut dengan memanggil beberapa saksi lainnya. “Kami masih mengembangkan darimana dia memperoleh tembakau gorilla itu, masih didalami,” ungkapnya.
Diberitakan, kasus tabrak tembok pelinggih di Jalan Patimura Dentim sempat viral di mdia social. Sebuah mobil Jazz warna putih DK 1174 BZ dikemudikan seorang pelajar SMAN 1 Denpasar, berinisial I Gusti PD SU (17) menabrak tembok tersebut diduga mabok usai mengkonsumsi tembakau gorilla.
Kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. I Gusti PD SU dan temannya berencana datang ke sekolah SMAN 1 Denpasar hendak mengambil rapor disekolahnya. Tiba di TKP, mobil oleng ke kiri dan naik ke trotoar kemudian menabrak pelinggih, tembok serta plang CV Rama. Warga mendapati pengemudi seperti mabuk karena terkena narkoba. Sementara di dalam mobil, ditemukan 2 batang linting rokok berisikan tembakau gorilla. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl