Mal Pelayanan Publik Denpasar Segera Terapkan Sistem Antrean Online
Jumat, 6 Juli 2018,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dalam memaksimalkan inovasi pelayanan publik, Pemkot Denpasar akan segera menerapkan sistem antrean online untuk menghindari terjadinya proses antrean manual yang belakangan masih dikeluhkan.
[pilihan-redaksi]
"Inovasi pada dasarnya harus selalu beriringan dengan evaluasi, hal itu menjadi sebuah proses mutlak menuju pelayanan prima. Memang saat ini kuota pelayanan pada perpanjangan Surat Ijin Mengemudi masih dibatasi 45 nomor/harinya dikarenakan alat cetak baru mampu maksimal memfasilitasi sejumlah itu, namun kedepan akan segera diberlakukan sistem antrean online yang kini masih melalui tahapan uji coba," Ungkap Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Pemkot Denpasar I Wayan Hendaryana, Jumat (6/7) saat ditemui di MPP Graha Sewaka Dharma Lumintang.
"Inovasi pada dasarnya harus selalu beriringan dengan evaluasi, hal itu menjadi sebuah proses mutlak menuju pelayanan prima. Memang saat ini kuota pelayanan pada perpanjangan Surat Ijin Mengemudi masih dibatasi 45 nomor/harinya dikarenakan alat cetak baru mampu maksimal memfasilitasi sejumlah itu, namun kedepan akan segera diberlakukan sistem antrean online yang kini masih melalui tahapan uji coba," Ungkap Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Pemkot Denpasar I Wayan Hendaryana, Jumat (6/7) saat ditemui di MPP Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan publik. Sistem antrean online sudah disiapkan, dan tinggal diuji coba mekanismenya agar dapat diberlakukan secara maksimal. Keberadaan MPP ini tentu berkat dukungan dan kerjasama segala lini. Pemerintah sebagai fasilitator, pihak swasta dan tentunya masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Menurut Hendaryana, Setelah Jakarta, Banyuwangi dan Surabaya yang sudah memiliki MPP, maka Pemkot Denpasar menjadi Kota ke-4 di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu, maka segala proses menuju pelayanan prima harus diupayakan bersama.
[pilihan-redaksi2]
"Tentu masyarakat diharapkan, turut serta dalam setiap proses inovasi dan evaluasi ini, dalam artian mampu memaklumi karena bagaimanapun ini adalah sebuah proses menuju pelayanan prima sesuai harapan kita bersama. Semua usul saran dari masyarakat baik secara tertulis maupun melalui Pengaduan Rakyat Online Denpasar telah ditindaklanjuti OPD terkait yang diikuti dengan tahapan evaluasi serta akan segera menerapkan sistem antrean online," ungkapnya.
"Tentu masyarakat diharapkan, turut serta dalam setiap proses inovasi dan evaluasi ini, dalam artian mampu memaklumi karena bagaimanapun ini adalah sebuah proses menuju pelayanan prima sesuai harapan kita bersama. Semua usul saran dari masyarakat baik secara tertulis maupun melalui Pengaduan Rakyat Online Denpasar telah ditindaklanjuti OPD terkait yang diikuti dengan tahapan evaluasi serta akan segera menerapkan sistem antrean online," ungkapnya.
Sejak Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa 12 Februari 2018 lalu, masyarakat Kota Denpasar semakin diberikan kemudahan dalam mengurus administrasi khususnya terkait pelayanan kependudukan.
Hal tersebut menjadi sebuah inovasi sekaligus terobosan Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.(bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -