Akademisi Pertanian Unud Nilai Pernyataan Gubernur Tidak Relevan
Rabu, 25 Juli 2018,
19:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana menyesalkan pernyataan Gubernur Bali yang akan menutup Fakultas Pertanian dan penganuliran gelar Doktor dan jabatan Guru Besar hanya karena penyakit layu cabe di depan sidang DPRD Bali. Pernyataan itu dinilai naif, emosional dan tidak relevan.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam pernyataan sikap akademisi fakultas Pertanian Unud yang diantaranya terdiri dari Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. Nyoman Rai, MS, Dekan Fakutas Teknologi Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. Ketut Satriawan,MT, Dekan Fakultas Peternakan Unud Dr. Ir. Ida Bagus Gaga Partama,MS., Atas Nama Guru Besar di lingkup pertanian Unud Prof. Dr. Wayan Windia dan Atas Nama Doktor di lingkup Pertanian Unud Dr. IGN Alit Susanta Wirya.
Hal ini terungkap dalam pernyataan sikap akademisi fakultas Pertanian Unud yang diantaranya terdiri dari Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. Nyoman Rai, MS, Dekan Fakutas Teknologi Pertanian Unud Prof. Dr. Ir. Ketut Satriawan,MT, Dekan Fakultas Peternakan Unud Dr. Ir. Ida Bagus Gaga Partama,MS., Atas Nama Guru Besar di lingkup pertanian Unud Prof. Dr. Wayan Windia dan Atas Nama Doktor di lingkup Pertanian Unud Dr. IGN Alit Susanta Wirya.
Pernyataan yang tertanggal Rabu (25/7) tersebut menegaskan akademisi pertanian tidak memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama mengatasi permasalahan pertanian di lapang, yang dihadapi langsung oleh petani. Tugas-tugas itu menjadi kewenangan lembaga teknis seperti Dinas Pertanian dan tenaga penyuluh. Tupoksi akademisi di Perguruan Tinggi adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Selain itu, mereka menilai substansi yang disampaikan menunjukkan kapasitas seseorang yang kurang memahami sektor pertanian secara komprehensif, dimana pertanian hanya diasumsikan sebagai masalah sederhana dan gampang. Akademisi pertanian menyatakan Keberhasilan pembangunan sektor pertanian di Bali tidak berdiri sendiri karena tanggungjawab utama ada di tangan pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi dan dunia usaha.
"Kegagalan pemimpin dalam mensinergikan seluruh komponen tersebut, justru dapat menyulut situasi saling menyalahkan," seperti yang dikutip dari pernyataan sikap tersebut.
Selama ini, Akademisi pertanian di Bali sudah bekerja sesuai tupoksi dan sudah menghasilkan berbagai teknologi seperti Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu (PHT), biopestisida, biofertilizer, pupuk mineral, teknologi produksi di luar musim, dan lain-lain, tetapi belum diadopsi secara baik oleh pemda.
[pilihan-redaksi2]
Untuk itu, di masa depan, mereka menyatakan perlunya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memecahkan masalah-masalah bidang pertanian. Yakni, diperlukan sinergi dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi hasil-hasil penelitian perguruan tinggi pertanian, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, di masa depan, mereka menyatakan perlunya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memecahkan masalah-masalah bidang pertanian. Yakni, diperlukan sinergi dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi hasil-hasil penelitian perguruan tinggi pertanian, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Akademisi Pertanian Unud mengkritik bahwa kearifan seorang pemimpin menyampaikan pendapat dalam forum formal, seyogianya proporsional dan tidak kontroversial. Mereka adalah pihak yang merasa tersinggung terhadap pernyataan yang disampaikan Gubernur Bali dalam sidang DPRD Bali. Akademisi Pertanian Unud juga menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Gubernur yang disampaikan dalam Rapat Evaluasi Program Pembangunan Provinsi Bali di Wiswa Sabha, Denpasar Selasa, 24 Juli 2018. mereka juga menghimbau agar di lain waktu tidak ada lagi pernyataan yang melecehkan profesi dan institusi pihak lain. (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls