search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Padangbai Gagalkan Penyelundupan 10 Musang Tanpa Dokumen
Jumat, 14 September 2018, 14:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. Anggota Polsek Kawasan Laut Padangbai bersama Anggota Penebalan Polres Karangasem gagalkan penyelundupan 10 ekor Musang tanpa dokumen karantina pada Jumat (14/9).
 
[pilihan-redaksi]
Sepuluh ekor Musang ini ditemukan anggota jaga ketika melakukan pemeriksaan dalam bagasi Bus Titian Mas dengan nomor Polisi EA 7777 BH yang dikemudikan oleh Sadarudin asal Desa Jatiwangi, Kecamatan Asahkota, Bima pada saat bongkaran dari KMP Munik.
 
Di dalam bagasi, Musang-musang ini ditemukan dalam dua wadah yang masing masing wadah berisi lima ekor Musang. Berdasarkan pengakuan dari Kernet bus, Helmy asal Lombok. Musang tersebut dititipkan oleh seseorang yang tidak diketahui namanya dibawa dari Lombok menuju Ketapang yang akan diterima oleh seseorang bernama Puji.
 
Kapolsek Padangbai, Kompol. Ida Bagus Budiasa membenarkan penemuan 10 ekor musang tersebut tanpa dilengkapi dokumen.
 
"Hewan tersebut diserahkan kepada pihak Karantina Hewan Padangbai untuk diambil langkah Karantina," ujarnya. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami