search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemasangan APK Belum Disahkan, Baliho Caleg Bertebaran di Tabanan
Minggu, 7 Oktober 2018, 07:53 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Pantauan di sejumlah titik di Tabanan beberapa baliho calon legislatif (Caleg) tampak bertebaran terpasang di beberapa titik. Padahal selama ini belum ada kesepakatan KPU Tabanan dengan Partai Politik mengenai zona daerah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diperbolehkan.
 
[pilihan-redaksi]
Komisioner Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan pihaknya berupaya antisipasi hal itu dengan cara melakukan pendekatan persuasif kepada caleg dan partai politik. Dikatakan, pihaknya sudah memberikan tugas ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pendekatan persuasif terlebih dahulu secara personal terkait APK dan bendera parpol dan termasuk bendera yang berisi nomor urut dan nama calon DPR, DPRD. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Tadi pagi juga Panwascam Kediri sudah menemui Caleg Gerindra yang memasang benera partai di Bale Banjar Senapahan dan bendera itu sudah diturunkan,” jelasnya.  
 
Terkait masih banyaknya APK yang sudah terpasang, Bawaslu Tabanan menunggu kesepakatan pemasangan APK antara KPU dan Partai Politik. “Sampai saat ini belum ada kesepakatan tersebut. Kami harap dalam minggu ini sudah ada kesepakatan pemasangan APK sehingga kami bisa melakukan pengawasan daerah mana yang boleh dipasangi APK dan daerah mana yang dilarang, “ tegasnya. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami