search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ikuti Instruksi Gubernur, Hakim di PN Denpasar Kenakan Udeng Saat Sidang
Kamis, 11 Oktober 2018, 16:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Ada yang tidak biasa pada sidang di PN Denpasar Kamis (11/10). Terlihat pada lingkungan Kejari Denpasar dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengikuti Intruksi Gubernur Bali untuk wajib mengenakan pakaian adat Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Tampak di hari yang ditentukan itu hanya Majelis Hakim saja yang mengenakan pakaian adat Bali. Dan itupun hanya dikhususkan bagi yang Hindu Bali. 
 
"Semua pak, kecuali Jaksa. Tapi hanya khusus yang orang Bali saja. Bagi yang umat lain dibebaskan," ucap salah seorang panitera di PN Denpasar.
 
Kendati yang non Hindu tidak diwajibkan, pantauan di PN Denpasar di hari Kamis Adat Bali ini juga ada beberapa jaksa yang non Hindu juga mengenakan pakaian adat Bali. Dalam memimpin persidangan, para hakim yang mengenakan pakaian adat Bali tetap mengenakan toga saat dalam persidangan. (bbn/maw/rob)

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami