search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap 2 Pengedar Pil Koplo, Rencana Diedarkan di Denpasar dan Badung
Rabu, 7 November 2018, 07:37 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Peredaran pil koplo di wilayah Badung dan Denpasar diungkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung. Dua jaringan pengedar berinisial BP (30) dan YY (21) dibekuk tanpa perlawanan di seputaran Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada Selasa (1/11) lalu dengan barang bukti belasan ribu pil koplo siap edar. 
 
Sumber di lapangan mengungkapkan, awalnya polisi menangkap tersangka BP saat dipancing bertransaksi di seputaran Jalan Subur Monang Maning Denpasar Barat, Selasa (1/11) pagi. Pria asal Jember Jawa Timur itu tidak berkutik setelah petugas mengamankan 1 paket sabu. 
 
 
“Setelah ditangkap bertransaksi, tersangka digiring ke rumah kosnya,” bisik sumber di lapangan, Selasa (6/11). 
 
Rumah kos tersangka BP di seputaran Jalan Gelogor Carik digeledah dan polisi menemukan barang bukti yang cukup banyak yakni 2.900 butir pil koplo. Barang bukti itu dibungkus dalam 5 plastik besar siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan 3 paketan kecil sabu yang diduga akan digunakan tersangka BP.
 
Yang menarik dari penangkapan tersebut, di kamar kos tersangka BP polisi mengamankan YY yang ternyata juga seorang pengedar pil koplo. Polisi menginterogasi tersangka dan mengakui di rumah kosnya di Jalan Pulau Galang Densel masih ada pil koplo. 
 
Polisi bergerak cepat ke rumah kos tersangka dan melakukan pengeledahan. Di dalam lemari kulkas, Polisi menemukan barang bukti ribuan pil koplo lainnya. “Di kamar kos YY kami temukan 8.600 butir pil koplo yang dibungkus plastik besar,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu. 
 
Dari hasil keterangan kedua tersangka, sumber menambahkan, belasan ribu pil koplo akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Badung. Kebanyakan pelanggannya para buruh proyek, rekan rekan para tersangka. 
 
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta membenarkan penangkapan pengedar pil koplo. Menurut AKBP Yudith, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Badung. “Nanti kami rilis penangkapan ini,” bebernya (6/11). 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami