search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Zebra Agung: Polres Badung Tilang 802 Pelanggar
Selasa, 13 November 2018, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua belas hari menggelar Operasi Zebra Agung 2018, jajaran Satlantas Polres Badung menggelar kegiatan akhir di simpang jalan menuju pantai Petitenget dan di simpang empat Banjar Semer Kerobokan, Senin (12/11).
 
Hasil operasi terakhir ini, Polantas membagi-bagikan helm dan juga merazia pelanggar khusus warga asing yang mengendarai sepeda motor. Dalam razia dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita, anggota Polantas menghadang beberapa warga asing yang tidak mengenakan helm. Warga asing tersebut dihentikan dan diperiksa surat-surat kendaraannya.
 
 
Menurut Kasat Lantas Polres Badung Iptu Kanisius Franata, selama Operasi Zebra Agung 2018 dari 30 Oktober hingga 12 November, terjadi sebanyak 802 pelanggaran terhadap pengguna roda dua dan empat. “Ratusan pelanggar tersebut dikenakan tilang,” ujar Iptu Kanisius.
 
Ditambahkannya, pelanggaran tersebut terdiri dari 299 pengendara tidak memakai helm, 9 kasus melawan arus, 49 pengendara menggunakan HP, 164 orang pengendara di bawah umur. Selain itu, sebanyak 187 pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, 14 melanggar rambu lalin, 47 pelanggaran marka jalan. Kemudian, 2 pengendara motor tanpa membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan 21 pelanggaran tanpa kelengkapan. 
 
“Barang bukti yang kami sita yakni STNK sebanyak 547, SIM 253 keping dan 2 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat,” ujarnya.

Mantan Kanit Regident Polresta Denpasar ini menegaskan, pengendara motor warga asing yang dikenakan tilang sebanyak 53 orang. Sebagian besar pelanggaran warga asing tidak mengenakan helm. “Kalau warga asing proses hukumnya tidak dibedakan dengan pelanggaran lainnya,” beber Kanisius sembari mengatakan dalam operasi Zeba ini tidak dilakukan peneguran tapi penindakan dan tilang ditempat.
 
Iptu Kanisius mengatakan, walau operasi Zebra sudah berakhir, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan penertiban dalam meminimalisir kasus kecelakaan lalu-lintas.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami