search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNK Badung Akui Ada Oknum Pejabat, Polisi Hingga Jaksa Minta Rehabilitasi
Selasa, 11 Desember 2018, 09:04 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Dalam pelaksaan program Tim Assesment Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung tetap bersinergi dengan Polresta Denpasar dan Polres Badung, dimana pihaknya sudah melakukan proses terhadap 24 orang, seluruhnya laki-laki. 
 
[pilihan-redaksi]
Profesi yang terbanyak menjalani rehab, menurut Kepala BNNK Badung AKBP Masmini adalah pekerja swasta dengan usia tertinggi 45 tahun dan usia terendah 14 tahun. Namun ia tidak menampik, ada juga pejabat Badung, Polisi hingga Jaksa yang minta direhabilitasi. “Ya namanya kami rahasiakan,” ujarnya saat press rilis akhir tahun di kantor BNNK Badung, Senin (10/12). 
 
Sedangkan melalui program rehabilitasi yang dicanangkan  BNNK Badung bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, terjadi penurunan tingkat pecandu narkoba.
 
“Terjadi penurunan. Dibanding tahun 2017 terdapat 58 pecandu yang menjalani rehab, di tahun 2018 ini menurun 42 orang,” terang Kepala BNNK Badung AKBP Ketut Masmini . 
 
Diterangkannya, program rehabilitasi ini adalah salah satu cara pendekatan 'Demand dan Harm Reduction' BNNK Badung untuk mencegah dan memulihkan para pecandu narkoba. Program rehabilitasi tersebut disambut antusiasme para pecandu dan datang ke BNNK Badung untuk menjalani rehabilitasi. 
 
“Jadi yang telah melaksanakan rehab untuk voluntary (lapor diri) sebanyak 20 orang dan compulsary (hasil penangkapan) sebanyak 22 orang didominasi laki laki sebanyak 31 orang dan wanita sebanyak 11 orang,” ungkapnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara dalam usaha pemberantasan narkoba dari Januari hingga Desember 2018, AKBP Masmini menjelaskan, Seksi Pemberantasan BNNK Badung telah menangkap 7 kasus narkoba di Badung dan kasusnya kini telah P21. “Jumlah tersangka 7 orang, sudah melebihi dari target 5 kasus,” ujarnya. 
 
Ditegaskannya, BNNK Badung akan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu baik itu mahasiswa, karyawan swasta dan oknum aparat yang terbukti terlibat narkoba. Kesungguhan BNNK Badung dalam pemberantasan narkoba diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku. 
 
“Wilayah Badung merupakan gerbang utama bagi wisatawan dan sangat potensial dijadikan sasaran peredaran gelap narkoba. Kami dituntut semakin gigih melakukan berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Badung,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami