search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Optimis Perda Desa Adat Rampung, 60% Permasalahan di Bali Teratasi
Rabu, 12 Desember 2018, 18:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan kalau nantinya Peraturan Daerah mengenai Desa Adat ini rampung, optimis sekitar 60% permasalahan di Bali akan dapat teratasi. Dengan syarat bahwa lembaga desa adat ini diperkuat yang nantinya ditugaskan untuk menjaga Bali ini di berbagai aspek. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakannya saat Paruman Agung yang melibatkan unsur Rohaniawan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Akademisi serta pimpinan desa adat se-Bali demi memantapkan pelaksanaan Ranperda Desa Adat, pada Buda Umanis Julungwangi, Rabu (12/12) bertempat di Wantilan Pura Samuhan Tiga, Gianyar.
 
Adapun Gubernur Bali dalam pemaparannya menyandingkan antara Ranperda Provinsi Bali Tentang Desa Adat dengan Perda pendahulunya yaitu Perda No.3 Tahun 2001. “Asas dan tujuan Pengaturan Desa Adat berasaskan rekognisi, subsidaritas, kawigunan (kemanfaatan), keadilan, menyama braya (kekeluargaan), gilik saguluk (kebersamaan), parasparo (musyawarah), salunglung sabayantaka (gotong royong), keberagaman, kesetaraan, kesatuan, kemandirian, partisipasi, pemberdayaan dan berkelanjutan. Pengaturan desa adat ini juga bertujuan memperkuat lembaga pendidikan berbasis agama Hindu dan juga lembaga perekonomian Desa Adat,” ujarnya.
 
Keberadaan Desa Adat di Bali merupakan ujung tombak bagi pelestarian seni, kebudayaan, norma dan tatanan sosial lain yang berada di dalamnya. Pemerintah Provinsi Bali telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Paruman Agung Krama Bali Perihal Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Desa Adat ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkot Denpasar.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara Wawali Jaya Negara, saat ditemui mengatakan penguatan desa adat merupakan hal penting yang harus diupayakan demi melindungi eksistensi seni, budaya, sosial dan kearifan lokal Bali dari gempuran pengaruh budaya asing yang gencar masuk ke Bali. 
 
“Hal ini perlu dukungan dari semua pihak tidak hanya Pemerintah saja untuk mengawal Peraturan Daerah yang lebih maksimal dalam mendukung keberadaan Desa Adat. Di Kota Denpasar sendiri telah dilaksanakan berbagai program yang mendukung keberadaan Desa Adat, selain program pelestarian seni budaya, juga digelar lomba penilaian desa pakraman, keberadaan Sabha Upadesa, Paruman Desa Adat Se-Kota Denpasar. Semuanya merupakan perwujudan visi misi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berwawasan Budaya," pungkasnya. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami