search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kebutuhan Uang Tunai Jelang Libur Natal dan Galungan di Bali Capai Rp2,3 T
Sabtu, 22 Desember 2018, 10:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mencatat kebutuhan uang tunai menjelang rangkaian libur Natal dan Galungan mencapai Rp2,3 triliun yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,75 triliun, Rp50 ribu sebesar Rp481 miliar dan pecahan Rp20 ribu ke bawah sebesar Rp69,4 miliar.
 
[pilihan-redaksi]
Kepala Divisi Deputi Direktur KPwBI provinsi Bali Teguh Setiadi dalam keterangan rilisnya menyatakan jumlah tersebut meningkat 31% dari realisasi penarikan uang kartal bulan Desember tahun 2017 sebesar Rp1,75 triliun. Peningkatan kebutuhan uang kartal yang cukup signifikan tersebut disebabkan oleh adanya rangkaian hari libur Natal dan Galungan sehingga berdampak pada kesiapan perbankan dalam memenuhi kebutuhan uang nasabah dan pengisian ATM sepanjang hari libur berlangsung.
 
Disamping itu, di penghujung tahun ini terdapat penyelesaian kewajiban pemerintah dalam bentuk pencairan SP2D serta adanya pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri periode Januari 2019 yang harus disiapkan oleh perbankan di bulan Desember ini. Kebutuhan uang pada bulan Desember akan mekin meningkat karena perbankan masih akan memberikan layanan pemenuhan uang kepada nasabahnya pada tanggal 27 dan 28 Desember 2018 menjelang penutupan tahun 2018.
 
Layanan penukaran uang 
 
[pilihan-redaksi2]
Pada akhir tahun 2018 ini terdapat beberapa pecahan yang akan dicabut atau ditarik dari peredaran yakni Rp100 ribu TE 1999, Rp50 ribu TE 1999, Rp20 ribu TE 1998 dan Rp10 ribu TE 1998. Untuk itu KPwBI provinsi Bali akan memberikan layanan penukaran uang yang akan dicabut dan ditarik dari peredaran dengan jadwal yakni, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wita serta layanan khusus pada tanggal 29 dan 30 Desember 2018 mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 wita.
 
sejak diumumkan mengenai pencabutan atau penarikan beberapa pecahan tersebut, sepanjang bulan Desember penukaran uang yang dicabut atau ditarik dari peredaran mencapai Rp327.00.000,00. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari buaa sebelumnya sebesar Rp126.440.000,00. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami