search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Petugas Pol PP Kurang Tegas, Suwirta Tindak Langsung Pedagang Melangggar
Senin, 31 Desember 2018, 06:16 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com,Klungkung. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya menindak langsung sejumlah pedagang asongan yang melanggar berjualan di lapangan Puputan Klungkung. 
 
[pilihan-redaksi]
Minim dan kurang tegasnya petugas membuat pedagang asongan melakukan pelanggaran berjualan di Lapangan Puputan Klungkung dengan berjualan di area bermain anak-anak membuat tempat bermain anak-anak menjadi sempit, terganggu dan kumuh. 
 
Dalam pantauan yang dilakukan setelah melakukan persembahyangan keliling, Sabtu (29/12/2018) malam, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran seperti pedagang asongan yang berjualan melarang aturan. Bahkan dalam temuannya kemarin pedagang asongan sampai nambah satu kranjang atau box bahkan lebih membawa barang dagangnya sampai bawa termos kopi hingga gelar tikar. 
 
“Kami hanya membolehkan jualan bawa satu kranjang, itupun harus keliling tanpa membuka lapak” ujarnya. 
 
Melihat situasi pedagang seperti itu, Bupati Suwirta langsung mengambil tindakan tegas mengintruksikan untuk memindahkan dagangannya yang berjualan di sekitar area bermain anak-anak dan pedagang yang berjualan di tempat yang dilarang. 
 
“Bapak ibu silakan pindah, disini bukan tempat jualan,” tegasnya kepada para pedagang.
 
Tak hanya itu, Suwirta langsung menghubungi Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung untuk turun menindaklanjuti persoalan tersebut. Dibantu Satpol PP yang bertugas, sejumlah pedagang mengemasi barang dagangan, selanjutnya pindah berjualan bahkan dipulangkan.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta, pihaknya mengaku sudah memastikan melakukan pengawasan, bahkan sudah menegur dan melarang pedagang berjualan di area bermain anak-anak. “seringkali kami himbau, tetap saja ada pedagang asongan yang melanggar,” ujar Suarta.
 
[pilihan-redaksi2]
Lucunya, Bupati Suwirta menghampiri pedagang yang jualan kembang api, bilang punya ijin, ternyata ijin berjualan di toko yang dimaksud toko tersebut yang bisa jual kembang api. Tapi ijinnya dicopy dan jualan mengecer pakai sepeda motor. “Mohon pemilik toko yang sudah punya ijin jualan kembang api jangan ijinnya di copy lalu jualan keliling pakai sepeda motor,” himbaunya.
 
Hal ini dikarenakan barang yang dijual itu memungkinkan timbulnya peningkatan potensi gangguan ketertiban umum, sehingga Suwirta tegaskan agar membatasi penggunaan mercon atau bahan peledak, bunga api dan sejenisnya pada perayaan malam pergantian tahun baru 2019. “Mohon maaf semua ini kami lakukan demi kenyaman dan kebersihan kota kita”. Imbuhnya (bbn/humasklungkung/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami