Pemprov Bali Rancang Pergub Pengelolaan Energi Bersih untuk Bali Mandiri Energi
Jumat, 18 Januari 2019,
14:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUEB) dan akan diikuti penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali supaya kedepannya Bali perlu mengupayakan terobosan serta pemanfaatan teknologi terbarukan yang dimiliki.
Hal ini diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Direktur Panas Bumi EBTKE Kementerian ESDM RI, Ida Nuryatin Finahari di ruang kerjanya, Denpasar, Jumat (18/1) pagi.
“Bali harus mandiri secara energi, dan energi tersebut adalah energi ramah lingkungan. Untuk mewujudkan itu, semua diesel harus diganti menjadi gas dan energy terbarukan,” kata Gubernur Koster.
Koster ingin kedepan Bali memiliki kualitas udara yang sehat. Untuk itu, Ia ingin semua pembangkit listrik yang ada di Bali beralih ke gas. Koster juga ingin memanfaatkan potensi yang ada seperti tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, biomas dan arus laut untuk mewujudkan kemandirian energi di Bali.
Selain itu, Koster berharap kedepan masyarakat Bali menggunakan sepeda motor dan mobil listrik. "Saya ingin kedepannya di Bali menggunakan sepeda motor listrik, mobil listrik. Selain tidak berisik dan tidak ada polusi, kualitas udara juga akan menjadi bagus.
Sebagai daerah pariwisata, Bali sudah seharusnya mengembangkan energi yang ramah lingkungan agar turis nyaman dengan udara bersih," ungkapnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Bali