search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pawai Ogoh-Ogoh di Karangasem Diminta Tak Keluar Batas Desa Adat
Senin, 21 Januari 2019, 07:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pemerintah Kabupaten Karangasem, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) dan PHDI sepakat untuk tidak melarang pawai ogoh-ogoh di Kabupaten Karangasem. Hanya saja pelaksanaan pawai diharapkan tidak keluar dari batas desa adat.

"Tidak dilarang namun sesuai kesepakatan sejak dua tahun lalu, pawai Ogoh - ogoh agar dilaksanakan dengan tertib dan diarak atau diusung tidak sampau keluar batas Desa Adat," kata Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa pada keteranganya di Karangasem (20/1).

Pembatasan pawai ogoh-ogoh tersebut disepakati atas dasar pertimbangan untuk menghindari terjadinya gesekan yang nantinya bisa menimbulkan ketidak nyamanan antar Krama.

Semenjak aturan tersebut disepakati, dua tahun ini dalam perayaan pawai ogoh - ogoh sudah berjalan baik dan tertib.

Dirinya juga menghimbau agar kedepan para generasi muda tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing - masing.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami