Pawai Ogoh-Ogoh di Karangasem Diminta Tak Keluar Batas Desa Adat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) dan PHDI sepakat untuk tidak melarang pawai ogoh-ogoh di Kabupaten Karangasem. Hanya saja pelaksanaan pawai diharapkan tidak keluar dari batas desa adat.
"Tidak dilarang namun sesuai kesepakatan sejak dua tahun lalu, pawai Ogoh - ogoh agar dilaksanakan dengan tertib dan diarak atau diusung tidak sampau keluar batas Desa Adat," kata Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa pada keteranganya di Karangasem (20/1).
Pembatasan pawai ogoh-ogoh tersebut disepakati atas dasar pertimbangan untuk menghindari terjadinya gesekan yang nantinya bisa menimbulkan ketidak nyamanan antar Krama.
Semenjak aturan tersebut disepakati, dua tahun ini dalam perayaan pawai ogoh - ogoh sudah berjalan baik dan tertib.
Dirinya juga menghimbau agar kedepan para generasi muda tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing - masing.
Reporter: bbn/mul