search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terungkap, Motif Tersangka Penggelapan Belasan Mobil untuk Judi Tajen
Rabu, 23 Januari 2019, 22:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Akhirnya terungkap motif penggelapan belasan mobil yang dilakukan tersangka sopir freelance, IWEA (36). Kepada penyidik Polsek Denpasar Selatan, pria yang ditangkap di rumahnya di tabanan ini mengaku gemar berjudi tajen sehingga terlilit hutang dan dikejar-kejar rentenir. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setyawan tersangka asal Banjar Dinas Bade Gede, Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan ditangkap terkait kasus penggelapan 14 mobil rental milik Rizky Sanusih Arinanda (26) di Jalan Danau Beratan, Densel. Penggelapan mobil tersebut dilakukan secara bertahap. 
 
Tersangka Eka menyewa satu unit mobil dan dibayar lunas. Tersangka berdalih mobil-mobil tersebut disewa oleh pengusaha travel untuk membawa rombongan tamu wisata yang berlibur ke Bali. Akibatnya, korban pun percaya. Beberapa hari kemudian tersangka kembali menyewa mobil dan diberikan oleh korban. 
 
“Jadi ada 14 unit mobil yang disewa oleh tersangka dan akan dilunasi setelah jangka waktu sewa habis. Satu mobil disewa sebesar Rp 4 juta selama sebulan,” beber mantan Kapolres Badung ini. 
 
Namun yang terjadi sebaliknya, tersangka yang kos di seputaran Jalan Danau Berantan Sanur itu menggadaikan mobil-mobil ke wilayah Singaraja, Tabanan, Badung dan Denpasar, sebesar Rp 20 hingga 25 juta. Sedangkan uang ratusan juga dari hasil kejahatan dihabiskan di judi tajen. 
 
“Uang hasil kejahatan sebesar Rp 350 juta kalah bermain judi sambung ayam. Ia mengaku berhutang ke rentenir karena gemar main judi,” tegas Ruddi. 
 
Diberitakan sebelumnya, tersangka IWEA ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Bade Gede, Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Jumat (18/1) lalu. Ia terlibat kasus kejahatan penggelapan belasan mobil berbagai merek yang dilaporkan ke Polsek Densel. 
 
 
Sementara 14 mobil yang dijadikan barang bukti yakni mobil Xenia silver metalik DK 1255 FJ, Toyota Avanza putih DK 1266 JQ, Datsun warna hitam DK 1574 WK, Toyota Calya putih AD 9434 RP, Xenia putih B 1512 POG, Suzuki Swift warna Silver Dk 1599 D, Datsun warna merah DK 1018 DK, AYLA warna putih S 1227 YZ, Avanza warna Silver DK 1933 AY, Yaris warna hitam L 1489 Z, Toyota Calya warna putih DK 1961 EL, Toyota Avanza silver DK 1995 GT, Honda Jazz warna putih S 1586 HH dan Toyota Yaris hitam DK 1183 AM. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami