search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Taman Janggan Akan Dilengkapi Arena Permainan Tradisional
Kamis, 31 Januari 2019, 18:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Area khusus permainan tradisonal juga akan melengkapi Taman Janggan yang berada di dalam dan di luar area ruang bermain anak, sesuai dengan ukuran alat permainan tradisonal. Peralatan permainan tradisional akan dianggarkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.

Selain peralatan permainan tradisional, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak yang bermain di taman tersebut, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya salah satunya dengan melengkapi berbagai fasilitas.
 
Di tahun 2019 ini sedianya akan dilaksanakan penambahan petugas khusus jaga di RBA Taman Janggan, pengadaan 2 set CCTV akan dibantu ada oleh APSAI Kota Denpasar dengan pemasangan jaringan dibantu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar. Untuk penempatan ruang monitor CCTV berada di Pos Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar yang berlokasi di Renon.
 
Pemerintah Kota Denpasar yang telah dipercaya mengelola sarana bermain dan rekreasi anak yakni Taman Janggan Renon. Dari hasil evaluasi lapangan serta audit yang dilaksanakan Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI) Taman Janggan masuk dalam kategori Ruang Bermain Anak (RBA) tingkat utama dengan skor 398. 
 
Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPAPPKB Kota Denpasar Tresna Yasa saat diwawancarai Kamis (31/1) mengatakan, skor 389 yang tersebut merupakan akses menjadikan Taman Janggan sebuah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) namun dengan catatan yang harus dilengkapi. 
 
"Untuk mendapatkan sertifikat RBRA itu kami akan melengkapi kekurangannya tersebut, untuk itu tentunya perlu dukungan Organisasi Perangkat Daerah terkait yang ada di Pemerintah Kota Denpasar," tegasnya. Berkenaan dengan penambahan lampu penerangan dibantu di Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Pembebasan ruang jalan masuk (tidak adanya parkir dan PKL dibantu pihak Desa Sumerta Kelod dan Satpol PP Kota Denpasar.
 
Kebersihan, penambahan tanaman dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Pengecekan/perawatan RBA, penyediaan tanaman, merapikan sarana prasarana yang tajam di bantu oleh Dinas perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.
 
 
Penyediaan fasilitas disabilitas dan difabilitas  diharapkan untuk dianggarkan oleh OPD terkait atau memohon CSR pihak swasta. Dengan melengkapi yang menjadi persyaratan tersebut Yasa berharap Taman Janggan bisa meraih sertifikat RBRA tersebut. 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami