search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WNA Perusak Ornament Patung Catur Muka Denpasar Digiring Ke RSJ Bangli
Sabtu, 2 Februari 2019, 15:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Warga Negara Asing (WNA) perusak ornament Patung Catur Muka Denpasar akhirnya digiring ke rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli. WNA tersebut dibawa ke RSJ Bangli atas rekomendasi  Dinas Kesehatan Denpasar, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kejiwaan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga dalam keteranganya di Denpasar pada Sabtu (2/2) sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan ikon Denpasar ini, ditambah lagi pelakunya adalah WNA. Menurut Dewa Sayoga seharunya wisatawan atapun WNA yang ke Bali, utamanya Kota Denpasar hendaknya menjunjung tinggi dan ikut menjaga ketertiban umum. “Iya seharusnya ikut menjaga ketertiban umum, nukan malah merusak fasilitas yang ada, apalagi ini ikon Kota,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, WNA tersebut sama sekali tidak mengantongi identitas. Apalagi ketika dilakukan komunikasi dan pemerikasaan lebih lanjut WNA justru mengamuk dan sempat menggigit kaki petugas. “Saat ditanya justru bernyanyi dam mengamuk, sehingga sukit diajak berkomunikasi dan cenderung sangat membahayakan,” ujar Dewa Sayoga

WNA berjenis kelamin perempuan ini diketahui merusak Patung Catur Muka di kawasan titik nol Km yang merupakan ikon Kota Denpasar pada Sabtu (2/2) pagi, sekitar pukul 05.30 Wita. Salah seorang masyarakat yang hendak berangkat bekerja menyaksikan secara langsung WNA yang sedang merusak Patung Catur Muka.

Dimana, WNA tersebut menaiki kawasan kolam di Patung Catur Muka dan membuka satu per satu ornamen teratai yang terdapat di dasar patung. Beruntung respon cepat Sat Pol PP bersama TNI yang bertugas di Makodam berhasil mengamankan pelaku dan digiring menuju Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar.

Dari pantauan di lapangan, akibat adanya WNA yang mengganggu ketertiban umum tersebut 10 dari 16 kelopak teratai ornamen di Patung Catur Muka rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen bebadungan lainya dan pipa air mancur di kawasan tersebut.

Sementara, Dinas Perumahan, Kawasan Perumkiman dan Peranahan Kota Denpasar selaku pengelola patung tengah bergerak dan melaksanaka identifikasi serta penghitungan terhadap kerugian akibat adanya perusakan Patung Catur Muka ini. “Saat ini kami sedang menghitung berapa kerugianya,” ujar Kabid Pertamanan, Ida Ayu Widiana Sari saat dikonfirmasi via sambungan teleponya.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami