search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Dawan Kejar Pelaku Pembuang Bayi di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra
Selasa, 5 Februari 2019, 12:29 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Hukuman pidana sudah pasti akan didapatkan oleh pelaku pembuang bayi di sekitaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Kusamba yang terjadi pada, Senin (4/2) lalu.
 
Namun untuk mengungkap siapa yang menjadi aktor dibalik pembuangan bayi berjenis kelamin laki dengan berat 2,7 kg dan Panjang sekitar 46 cm ini, Kapolsek Dawan AKP. I Kadek Suadnyana,SH dengan tegas menyatakan dirinya sudah melakukan penyelidikan sejak peristiwa itu terjadi.
 
“Kami sudah melakukan penyelidikan hingga menyasar kos-kosan, tempat tinggal bedeng, dan menanyakan ke Perbekel serta Camat di Dawan untuk mengetahui apakah ada warganya yang melahirkan dan kehilangan anak saat itu,” jelasnya.
 
Tidak hanya melakukan penyelidikan di tempat itu saja, namun AKP Suadnyana juga telah memperintahkan jajarannya untuk menyelidiki para bidan atau dukun bersalin di wilayah Klungkung maupun di luar Klungkung.
 
“Jadi segala cara kami lakukan untuk menemukan siapa pelakunya, karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami tidak memiliki alat bukti yang cukup salah satunya tidak ada CCTV diwilayah tersebut,
 
untuk itu langkah koordinasi dengan seluruh Polres di Kabupaten lain juga kami tempuh,” tambahnya seraya menyatakan pelaku pembuang bayi ini bisa saja orang lokal ataupun orang luar, namun demikian jika pelaku ini ditemukan maka dipastikan kena hukuman pidana. 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami