search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Ormas Pelaku Pemukulan Korban di Pinggir Jalan Ternyata Sempat Lapor Balik Korban
Senin, 11 Februari 2019, 18:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menariknya, pada saat korban melapor, tersangka AA KKNAS alias Gung Balang (34), pelaku kekerasan terhadap korban Wayan Nurata (45) di pinggir Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (denbar), Sabtu (9/2) pagi  tiba-tiba saja datang ke Polsek Denbar untuk melapor balik korban. Tersangka berdalih dipukul duluan oleh korban. 

Namun Tim Resmob Polresta Denpasar yang mengusut kasus tersebut menangkap tersangka dan mengiringnya ke Mapolresta Denpasar. AKBP Artana mengatakan tidak ada unsur politik dalam kasus tersebut dan murni dilakukan tersangka sendiri. 
 
“Tersangka mengakui perbuatannya menganiaya korban. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman 2,8 tahun penjara dan dia sudah kami tahan,” terangnya.
 
Hal ini terungkap dalam rilis yang berlangsung, Senin (11/2), Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP Nyoman Darsana mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka Gung Balang berlatar-belakang ketersinggungan. 
 
Dalam rilis tersangka mendapat pengawalan ekstra ketat jajaran Tim Resmob Polresta Denpasar. Bahkan polisi memborgol tangan dan kedua kaki oknum anggota salah satu ormas di Bali tersebut. 
 
Kronologis peristiwanya, tiga bulan lalu, Wayan Nurata (korban) yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara di Banjar Pagutan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (barat) membantu tetangganya menurunkan bendera partai yang terpasang di depan rumah tetangganya. 
 
Pada saat diturunkan, korban membantu melipat bendera tersebut dan dilihat oleh tersangka. Sehingga Gung Balang tidak terima karena pada awalnya dia yang memasang bendera tapi malah dicabut. “Tersangka marah dan mengancam korban,” ujar AKBP Artana, Senin (11/2). 
 
Rasa benci dan sakit hati terhadap korban terus terpendam dalam diri tersangka Gung Balang. Nah, kebetulan pada Sabtu (9/2) sekira pukul 10.30 Wita, keduanya berpapasan mengendarai sepeda motor.
 
Melihat korban mengendarai motor, tersangka berbadan besar dan tegap itu sontak emosi dan langsung mengejar. Ia pun sengaja mengambil haluan kendaraan korban, lalu menabrak motor dari samping. Akibatnya sepeda motor korban terjatuh.
 
Pada saat itulah tersangka turun dan menghajar wajah korban berkali kali. Aksi kekerasan ini sempat diviralkan pengemudi mobil yang melintas di pinggiran Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denbar. 
 
 
Akibat pemukulan tersebut, Wayan Nurata mengalami luka memar di wajah dan leher. Bahkan, sampai detik ini korban yang bekerja buruh bangunan itu tidak bisa mengunyah makanan karena rahangnya terasa sakit. Tidak terima dianiaya, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Denbar sekitar pukul 16.00 Wita.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami