Optimalisasi Aset Daerah, Koster Minta BPKAD Gandeng DJKN
Selasa, 2 April 2019,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik keberadaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Bali Nusra. Menurutnya DJKN memiliki peran yang sangat penting dalam rangka menilai aset strategis di Bali.
[pilihan-redaksi]
Oleh sebab itu ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4).
Oleh sebab itu ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4).
Gubernur Koster mengatakan sudah memiliki skema dalam pengelolaan aset daerah. Yang pertama adalah memanfaatkan tanah untuk kepentingan infrastruktur. “Yang kedua, lahan-lahan yang luasnya nggak banyak dan berada di desa adat saya dorong untuk kepentingan masyarakat desa dan pelayanan di desa adat,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Koster menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.
Koster menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.
Kakanwil DJKN Bali Nusra Ngakan Putu Tagel melaporkan bahwa dalam rangka pemanfaatan aset daerah, DJKN sesuai dengan tugas dan fungsinya memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian aset daerah. “Kami sudah sempat melakukan penilaian di NTB dan NTT, Bali yang belum,” katanya.
Itu sebabnya Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penilaian aset sehingga pengelolaan lebih maksimal.(bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Bali