search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemungutan Suara Ulang di Denpasar, KPPS TPS 05 Diganti
Jumat, 26 April 2019, 08:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. KPU Denpasar melaksanakan pemilihan ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat pada Kamis (25/4) dengan tim KPPS yang baru. 
 
[pilihan-redaksi]
Komisioner Divisi Teknis Penyelengaraan, KPU Denpasar, I Made Windia mengatakan PSU dilaksanakan karena pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 ada salah satu orang pemilih menggunakan KTP elektronik berasal di luar lingkungan, kelurahan atau luar Kota Denpasar serta telah melakukan pencoblosan.
 
[pilihan-redaksi2]
"Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi, atau penelitian pengawas TPS kepada KPPS melalui PPK dan diputuskan oleh KPU Kota Denpasar pada  25 April 2019," jelasnya.
 
Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan ada sedikit ketidakcermatan dari KPPS KPU Kota Denpasar yang bertugas saat itu. "Kami telah melakukan teguran secara lisan kepada KPPS tersebut, Yang mana, KPPS bertugas tersebut diganti semua. Selanjutnya, untuk seluruh KPPS yang bertugas saat ini telah dilakukan Bimtek. Jika dilihat untuk pemilih tetap disini sebanyak, 210 orang pemilih ditambah daftar pemilih tambahan sebanyak 8 orang pemilih," ujarnya.
 
Windia menambahkan, proses waktu pelaksanaan akan sama dengan proses Pemilihan pada 17 April 2019 yakni mulai dari jam 07.00-13.00 Wita. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami