search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Bali Sebut 2 Hari Kedepan Proses Rekapitulasi di Kecamatan Rampung
Kamis, 2 Mei 2019, 18:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. KPU provinsi Bali menyebutkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan selesai dalam 2 hari kedepan yang nantinya dilanjutkan prapleno di tingkat Kabupaten masing-masing di Bali.
 
[pilihan-redaksi]
"Tinggal menunggu 2 hari ini saja," jelas Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Kamis (2/5) di Renon, Denpasar.
 
Dikatakan, pada tanggal 4,5 dan 6 Mei 2019 prosesnya akan dilakukan di Kabupaten. Selanjutnya pada tanggal 6 dan 7 sudah mulai prapleno di Provinsi. 
 
"Jika bisa pada tanggal 8 Mei 2019 kita (KPU Provinsi Bali) sudah dapat memplenokan yang sebelumnya terjadwal tanggal 10 Mei 2019 akan dilakukan pleno, maka kami majukan menjadi tanggal 8 Mei 2019 ini. Karena, di Jakarta juga menginginkan secepatnya," ujarnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Ia mengatakan Sampai saat ini rekapitulasi sementara yang masuk baru beberapa Kecamatan. "Di Bali memiliki 57 Kecamatan, dan yang kemarin kurang lebih baru 30 Kecamatan. Dan hari ini, 50 Kecamatan optimis dapat disesaikan," ucapnya.
 
Dia berharap, kepada teman-teman di Kabupaten Kota harus lebih teliti lagi terutama dalam rangka melihat data-data yang terkadang ada yang tertukar dan salah tulis.
 
"Jangan sampai hal-hal tersebut masuk ke Kabupaten. Kemudian sampai di Provinsi masih ada kesalahan-kesalahan lagi," sebutnya. (bbn/aga/rob) 

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami