KPU Bali Sebut 2 Hari Kedepan Proses Rekapitulasi di Kecamatan Rampung
Kamis, 2 Mei 2019,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. KPU provinsi Bali menyebutkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan selesai dalam 2 hari kedepan yang nantinya dilanjutkan prapleno di tingkat Kabupaten masing-masing di Bali.
[pilihan-redaksi]
"Tinggal menunggu 2 hari ini saja," jelas Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Kamis (2/5) di Renon, Denpasar.
"Tinggal menunggu 2 hari ini saja," jelas Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Kamis (2/5) di Renon, Denpasar.
Dikatakan, pada tanggal 4,5 dan 6 Mei 2019 prosesnya akan dilakukan di Kabupaten. Selanjutnya pada tanggal 6 dan 7 sudah mulai prapleno di Provinsi.
"Jika bisa pada tanggal 8 Mei 2019 kita (KPU Provinsi Bali) sudah dapat memplenokan yang sebelumnya terjadwal tanggal 10 Mei 2019 akan dilakukan pleno, maka kami majukan menjadi tanggal 8 Mei 2019 ini. Karena, di Jakarta juga menginginkan secepatnya," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Ia mengatakan Sampai saat ini rekapitulasi sementara yang masuk baru beberapa Kecamatan. "Di Bali memiliki 57 Kecamatan, dan yang kemarin kurang lebih baru 30 Kecamatan. Dan hari ini, 50 Kecamatan optimis dapat disesaikan," ucapnya.
Ia mengatakan Sampai saat ini rekapitulasi sementara yang masuk baru beberapa Kecamatan. "Di Bali memiliki 57 Kecamatan, dan yang kemarin kurang lebih baru 30 Kecamatan. Dan hari ini, 50 Kecamatan optimis dapat disesaikan," ucapnya.
Dia berharap, kepada teman-teman di Kabupaten Kota harus lebih teliti lagi terutama dalam rangka melihat data-data yang terkadang ada yang tertukar dan salah tulis.
"Jangan sampai hal-hal tersebut masuk ke Kabupaten. Kemudian sampai di Provinsi masih ada kesalahan-kesalahan lagi," sebutnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga