Bantah Sengaja Menggelembungkan Suara untuk PDIP, KPU Bali: Itu Kesalahan Penjumlahan
Senin, 6 Mei 2019,
12:08 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Banyaknya pemberitaan online yang menyatakan KPU Bali melakukan penggelembungan suara untuk PDIP dari data grafik Berdasar rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5), akhirnya membuat Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan angkat bicara.
[pilihan-redaksi]
Ia menegaskan penggelembungan suara untuk partai tertentu dengan kesengajaan dinilai tidak benar. Lebih lanjut, ia mengakui terjadi kesalahan dalam penjumlahan dan dijelaskan bahwa rekapitulasi sementara yang dikeluarkan tanggal 4 Mei 2019 terjadi kesalahan penjumlahan (summary) pada program exel di kabupaten Badung karena yang dijumlahkan bukan hasil akhir tetapi hasil pindahan.
Ia menegaskan penggelembungan suara untuk partai tertentu dengan kesengajaan dinilai tidak benar. Lebih lanjut, ia mengakui terjadi kesalahan dalam penjumlahan dan dijelaskan bahwa rekapitulasi sementara yang dikeluarkan tanggal 4 Mei 2019 terjadi kesalahan penjumlahan (summary) pada program exel di kabupaten Badung karena yang dijumlahkan bukan hasil akhir tetapi hasil pindahan.
Ia menegaskan lagi bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini, ini disebabkan kesalahan personel (human error) operator karena harus segera menampilkan data hasil sementara untuk publikasi.
"Grafik yang kami tampilkan bukan hasil resmi tetapi tetap mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan yang dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu. Demikian klarifikasi yang bisa kami sampaikan kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya dalam isu yang beredar diduga terjadi penggelembungan suara hingga 140.514. Berdasar rekapitulasi 53 dari 57 kecamatan yang dikeluarkan KPU Bali, Jumat (3/5) pukul 19.00 jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya tercatat 1.932.012.
[pilihan-redaksi2]
Lonjakan drastis terlihat dalam jumlah suara ini ditambah dengan jumlah suara hasil pleno di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076). Jika merunut daftar pemilih yang menggunakan hak suaranya, seharusnya kartu suara yang tercoblos hingga Sabtu (4/5) adalah 2.137.810. Sedangkan dalam data grafik disebutkan jumlah kartu suara tercoblos sebanyak 2.278.396 lembar. Artinya, terdapat selisih atau penggelembungan sebesar 140.514 suara. Sehingga, dari 205.798 DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud, Kutsel, dan Negara, data KPU Bali menunjukkan surat suara yang tercoblos adalah 346.312 lembar.
Lonjakan drastis terlihat dalam jumlah suara ini ditambah dengan jumlah suara hasil pleno di tiga kecamatan, yakni Ubud (53.383), Kuta Selatan (85.339), dan Negara (67.076). Jika merunut daftar pemilih yang menggunakan hak suaranya, seharusnya kartu suara yang tercoblos hingga Sabtu (4/5) adalah 2.137.810. Sedangkan dalam data grafik disebutkan jumlah kartu suara tercoblos sebanyak 2.278.396 lembar. Artinya, terdapat selisih atau penggelembungan sebesar 140.514 suara. Sehingga, dari 205.798 DPT di tiga kecamatan, yakni Ubud, Kutsel, dan Negara, data KPU Bali menunjukkan surat suara yang tercoblos adalah 346.312 lembar.
Sebanyak 346.312 suara tercoblos tersebut dinilai menguntungkan salah satu partai yakni PDIP yang mendulang suara cukup besar. Dari total jumlah DPT asli tiga kecamatan sebesar 205.798, PDI Perjuangan tercatat meraup suara 218.680 dimana jumlah ini mencapai di atas jumlah DPT asli yang dikeluarkan KPU Republik Indonesia.
Dari raihan suara sebesar 1.013.539 pada Jumat (3/5) sesuai pleno 53 dari 57 kecamatan, PDI Perjuangan melambung drastis ke angka 1.232.291 sesuai pleno 56 dari 57 kecamatan. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob