search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNK Badung Ringkus Calo Tanah yang Menempel Sabu di Depan Rumah
Kamis, 9 Mei 2019, 10:07 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Pengedar sabu sabu, IPNSP (35) diringkus anggota Badan Narkotika Nasional (BNNK) Badung di depan rumahnya di Residence Jalan Muding Sari Gang IX, Muding Kaja, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Senin (6/5) sekitar pukul 20.00 Wita. 
 
[pilihan-redaksi]
Pria bekerja sebagai calo tanah ini ditangkap saat menempel sabu persis di depan pintu gerbang rumah kosnya. Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, tersangka Putu Nik ditengarai sebagai pengedar narkoba. 
 
Pihak BNNK Badung melakukan pengintaian dan mendapati tersangka menaruh sesuatu di pintu gerbang kos. “Pelaku kami tangkap saat menempel sabu di depan pintu gerbang rumah kosnya,” ujar AKBP Masmini, Rabu (8/5).
 
Setelah dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, di pintu gerbang sisi barat ditemukan 2 paket SS yang terbungkus rapi.
 
[pilihan-redaksi2]
"Tersangka mengaku SS itu ditaruh di sana karena akan diambil oleh pelanggannya," bebernya. 
 
Sementara dalam pemeriksaan di kamar kosnya, ditemukan 1 paket sabu, pipa kaca dan pipet plastik disembunyikan di lubang pentilasi kamar mandi kosnya.
 
Hasil diintrogasi, tersangka Putu Nik mengaku SS itu dibeli dari orang berinisial Jh di Denpasar.
 
Selanjutnya SS itu dibawa ke kosnya, dipecah-pecah lalu dijual kembali.
 
"Tersangka juga pengguna. Jadi dia membeli untuk dipakai dan dijual kembali," bebernya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami