search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hakim Keluhkan Tahanan dari Kejari Badung Datang Molor
Selasa, 21 Mei 2019, 18:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gedung baru milik Kejari Badung di Mengwi kambali mendapat sorotan. Bukan soal bangunannya, kali ini sistem penjemputan para terdakwa yang dititipkan di Lapas Kerobokan banyak mendapat keluhan.
 
[pilihan-redaksi]
Bagaimana tidak, para terdakwa dari Badung selalu tiba sore hari untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Molornya kedatangan para tahanan untuk jalani sidang ini tidak hanya dikeluhkan oleh para Jaksa dan saksi serta pengunjung sidang. Bahkan sejumlah hakim pun dibuat geleng kepala.
 
"Mau sidang jam berapa kalau jam segini belum datang (saat itu waktu menunjukkan pukul 15.20 wita). Kenapa selalu sore dijemput tahanan," sindir Ketut Pasek, Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/5).
 
Para tahanan dari Kejari Badung terpantau baru tiba di PN Denpasar pukul 15.35 wita. Ironisnya, begitu tiba justru sudah ditinggalkan oleh beberapa hakim.
 
Saat dikonfirmasi, Kejari Badung, Sunarko belum bisa dihubungi terkait selalu molor hingga sore hari jam penjemputan tahanan untuk jalanani sidang. Sementara itu Kasipidum Kejari Badung Rahmady Seno Lumakso,S.H saat dihubungi belum merespon ketika dihubungi.
 
Sejatinya waktu penjemputan tahanan yang dititipkan di Lapas Kerobokan untuk di sidangkan sudah sejak lama terjadi molor, termasuk yang dari Kejari Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi2]
Namun begitu Kasipidum Denpasar Eka Widanta, baru menjabat langsung menerapkan tidak ada tahanan dari Kejari Denpasar yang masuk sidang hingga Petang apalagi malam.
 
"Semua perlu koordinasi. Saya sudah tekankan tidak lagi ada tahanan yang akan sidang dijemput siang apalagi sore," tegasnya.
 
Sayangnya apa yang diterapkan pihak Kejari Denpasar dalam hal penjemputan tahanan untuk sidang justru tidak menjadi acuan pihak Kejari Badung untuk ikut menerapkan. (bbn/maw/rob)

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami