search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Stop "Bullying" Melalui Tri Pusat Pendidikan
Minggu, 30 Juni 2019, 06:00 WITA Follow
image

bbn/hipwee

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Masyarakat Pulau Dewata kembali dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi singkat yang menunjukkan adengan beberapa remaja putri memperlakukan temanya dengan tidak senonoh lalu direkam dan diunggah ke media sosial. 
 
[pilihan-redaksi]
Video dengan  kejadian tersebut tentu saja cepat menjadi viral (beredar luas) di media sosial hingga media-media mainstream.  Entah siapa dan apa tujuan video singkat tersebut diungggah ke media sosial. Bahkan ada 2 video yang viral beredar, belakangan dikabarkan bahwa lokasi kejadian pada video yang pertama beredar terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar dan video kedua terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
Apabila kita bertolak ke belakang, kejadian serupa juga pernah terjadi di luar Pulau Dewata yang kasusnya membuat Bapak Jokowi Presiden RI harus turun tangan dengan menginstruksikan kepada jajarannya agar kasus tersebut diproses secepatnya. Tak mau kalah juga, artis papan atas di tanah air juga ambil bagian dalam kasus yang sempat mengebohkan Indonesia tersebut. 
 
Kembali lagi pada kasus yang terjadi di Pulau Dewata belakangan ini. Pulau Dewata yang merupakan sebuah pulau yang terkenal dengan toleransi antar sesama seakan tercoreng dengan adanya kejadian tersebut.  Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang berpedapat bahwa tindakan yang dilakukan remaja putri itu merupakan sebuah perilaku “Bullying”. Benarkah tindakan tersebut merupakan perilaku Bullying?, lalu apakah sebenarnya Bullying itu?. 
Bullying (dalam bahasa Indonesia yang dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti. Lebih lanjut apabila mengutip penjelasan dari situs Wikepedia, Bullying dijabarkan sebagai penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. 
 
Penjelasan tentang Bullying di atas juga senada dengan tulisan yang ada di website www.kemenpppa.go.id yang berjudul “Bullying”. Dalam tulisan tersebut dijabarkan bahwa perilaku Bullying dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori, yaitu (1) kontak fisik langsung, (2) kontak verbal langsung, (3) perilaku nonverbal langsung, (4) perilaku nonverbal tidak langsung, (5) cyber bullying, (6) pelecehan seksual. 
 
Apabila ditelisik, banyak faktor yang bisa menjadi penyebab terjadinya perilaku Bullying. Faktor-faktor yang  dapat menyebabkan terjadinya perilaku Bullying (1) Kontrol diri yang rendah. (2) Konsep diri yang rendah. (3) Efikasi diri yang rendah, (4) Keluarga acuh tak acuh terhadap perilaku kekerasan, (5) Teman sebaya yang menjadi supporter/penonton, (6) Sekolah dimana lingkungan sekolah dan kebijakan sekolah mempengaruhi aktivitas, tingkah laku serta interaksi pelajar di sekolah. (7) Media massa sering menampilkan adegan kekerasan yang juga mempengaruhi tingkah laku kekerasan anak dan remaja. 
 
[pilihan-redaksi2]
Untuk mencegah agar perilaku Bullying tidak kembali terjadi diperlukan peran Tri Pusat Pendidikan yang terdiri dari orang tua, sekolah dan masyarakat. Dalam hal ini orang tua dapat mencegah perilaku Bullying melalui memberikan perhatian dan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang pada sang anak, membangun rasa percaya diri anak, mengajarkan etika pergaulan sosial dan yang paling penting di era saat ini adalah mendampingi anak dalam menyerap berbagai informasi di TV, media elektorik maupun internet. 
 
Melalui sekolah dapat dilakukan dengan membangun komunikasi yang efektif antara guru dan siswa, diskusi terkait perilaku Bullying di sekolah, menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, dan menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban. Melalui masyarakat dapat dilakukan dengan mengajak warga masyarakat secara bersama-sama untuk tidak memberikan contoh-contoh perilaku Bullying kepada anak-anak, seperti tidak menulis  komentar secara sembarangan di media sosial IG/FB karena bisa saja komentar-komentar tersebut dibaca oleh sang anak lalu akan ditiru. 
 
Mari kita bersama-sama menjadi insan yang peduli akan akan generasi bangsa dengan mengkampanyekan “STOP BULLYING”.
 
 
Penulis
 
I Wayan Ekayogi, S.Pd., M.Pd.
Guru Kelas di SD Negeri 5 Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami