search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Upayakan Agar Arak Bali Bisa Keluar dari Daftar Negatif Investasi
Senin, 8 Juli 2019, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pada pertemuan dengan keluarga alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya yang tergabung dalam Swastika Bali Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan mencoba salah satu arak Bali hasil produksi warga Karangasem.
 
[pilihan-redaksi]
Dalam audiensi tersebut, Koster sedang mengupayakan agar arak Bali bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.
 
“Saya sudah memproses membuat surat agar minuman lokal ini bisa dikeluarkan dari negative list pemerintah pusat,” katanya Saat menerima audiensi Swastika Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar, Senin (8/7) pagi.
 
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan arak Bali adalah kearifan lokal masyarakat yang dibuat dan dikembangkan oleh masyarakat lokal. Oleh sebab itu, ia berharap kearifan lokal ini bisa dipertahankan bahkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal. 
 
Mantan anggota DPR RI ini berharap dengan standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol ada regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran. 
 
“Yang perlu kita atur itu bagaimana supaya diminimalisir resiko negatifnya,” kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Ketua Umum Swastika Bali Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt, MM. mengatakan sebagai generasi Bali, pihaknya terus bergerak membuat gagasan, melaksanakan dan mengamalkan demi kemajuan Bali. Gagasan-gagasan inilah yang disampaikannya kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena terkait dengan perwujudan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
“Banyak hal yang harus diimplementasikan dan dikoordinasikan, baik dengan tim ahli maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani,” kata Bagiarta.
 
Salah satu isu yang mendapat dukungan Swastika Bali adalah legalisasi arak Bali sebagai bentuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bali.
 
“Kita tahu bahwa arak adalah sesuatu yang berkembang, beredar serta diproduksi oleh rakyat bukan oleh industri yang kita kenal,” kata Bagiarta. 
 
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin. 
 
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya.
 
Dalam waktu dekat Swastika Bali akan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas masalah ini. Gubernur Koster mendukung agar acara ini dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha dan melibatkan tim ahli. (bbn/humasbali/rob)

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami