Depresi Akut Berat, Pelaku Perusakan Gereja Santo Yoseph Tidak Diproses Hukum
Kamis, 11 Juli 2019,
08:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus perusakan Gereja Santo Yoseph di Jalan Kepundung Denpasar Timur, Selasa (9/7/2019) pagi, tidak diproses ke ranah hukum. Pasalnya, dari hasil penyelidikan polis, pelaku Abdi mengalami depresi akut sehingga apa yang dilakukannya di bawah ambang sadar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, pengerusakan yang dilakukan Abdi karena dia mengalami depresi berat. Sehingga apa yang dilakukannya tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, pengerusakan yang dilakukan Abdi karena dia mengalami depresi berat. Sehingga apa yang dilakukannya tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan.
“Pelaku memang umat di Gereja Santo Yoseph di Kepundung. Semua umat disana memahami kalau pelaku sedang depresi berat,” ujar Kombes Ruddi disela-sela upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (10/7).
Kombes Ruddi menjelaskan kronologis awalnya, dimana Abdi datang bersama istrinya, Camelia untuk melaksanakan kebaktian. Namun saat berdoa, ia menitikkan air mata dan tidak lama kemudian melakukan aksi pengerusakan altar Gereja.
Mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu menerangkan, setelah Abdi diamankan dan dibawa ke RSUP Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan. Dari koordinasi dengan tim medis, pelaku mengalami depresi akut.
Dimana pada titik kelemahan pelaku saat menangis, hatinya lemah, lalu tiba-tiba menyerang apa saja. “Dia juga menderita tekanan darah tinggi dan sebelum mengamuk sempat minum obat. Sekarang masih dirawat," tegasnya.
Sementara istrinya Camelia yang juga dimintai keterangannya mengatakan jika suaminya memang sedang mengalami depresi. Bahkan, saat mengamuk istrinya berusaha menenangkan suaminya sembari memeluk.
[pilihan-redaksi2]
Tapi yang terjadi, pelaku malah mencekik dan hendak membanting istrinya. "Anggota datang mengamankannya tapi dia justru tidak melawan dan hanya terdiam sambil bengong," terangnya.
Tapi yang terjadi, pelaku malah mencekik dan hendak membanting istrinya. "Anggota datang mengamankannya tapi dia justru tidak melawan dan hanya terdiam sambil bengong," terangnya.
Setelah mendalami kasus ini, Kombes Ruddi menerangkan, pihaknya tidak melanjutkannya ke dalam proses hukum karena melihat kondisi pelaku sedang sakit. "Artinya, tidak ada unsur kesengajaan dari pelaku melakukan perusakan sehingga kasus ini tidak diproses secara hukum," tegasnya.
Diberitakan, Abdi asal Malang, Jawa Timur, mengamuk di Gereja Santo Yoseph di Jalan Kepundung, Denpasar Timur, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 09.00 wita. Ia memecahkan tiga jendela kaca, merusak tempat lilin dan enam kursi, dua meja mimbar kebaktian, satu patung malaikat, dua patung kecil, empat buah mic serta meja tempat air suci. Lampu abadi, satu buah salib serta lonceng kuningan juga dirusaknya. Aksinya berhenti setelah diamankan polisi. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl