search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bantah Minta Uang Pelicin Bangun Tower, Laba Erawan Sebut Biaya Untuk Urusan Ijin
Rabu, 31 Juli 2019, 09:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/akuratnews

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Seorang investor asal Jakarta yang bergerak di bidang pembangunan tower telekomunikasi mengeluhkan ulah nakal oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karangasem, yang meminta uang ratusan juta rupiah agar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa turun.
 
 
[pilihan-redaksi]
Investor yang enggan untuk disebutkan namanya di media ini mengaku cukup risih, ulah oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut dinilai menghambat investasi dan pembangunan  di Kabupaten Karangasem, khususnya di bidang infrastruktur telekomunikasi.
 
Menanggapi keluhan dari investor tersebut, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Karangasem, I Wayan Putu Laba Erawan ketika dikonfirmasi langsung membantah tudingan mengenai adanya oknum dari Dinas Perijinan yang meminta sejumlah uang untuk mempermudah dikeluarkannya IMB dimaksud.
 
Menurutnya, dalam pengurusan ijin di dinas perijinan dan penanaman modal satu pintu Kabupaten Karangasem tidak ada pungutan apapun terlebih seperti yang dikeluhkan tersebut.
 
“Tidak ada seperti yang dikeluhkan investor tersebut, kami tidak berani main-main, apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini,” kata Laba Erawan didampingi Kabid Perijinan, I Gusti Ngurah Widyantara, Senin (29/07/2019).
 
Mengenai pembangunan tower di Kabupaten Karangasem, selama ini dirinya tidak pernah menghambat, bahkan justru Pemkab Karangasem mendorong demi upaya meningkatkan pelayanan telekomunikasi seperti yang diketahui di sejumlah wilayah Karangasem masih kesulitan jaringan untuk berkomunikasi.
 
Hanya saja, kendala akan muncul ketika ada warga yang belum sepakat atau penyanding yang belum setuju dengan pembangunan tower. Jika selama belum ada kesepakatan terkait persetujuan tersebut, pihak perijinan sendiri tentunya tidak akan berani mengeluarkan ijin.
 
Meski membantah mengenai adanya pungutan hingga ratusan juta rupiah, Laba Erawan mengatakan untuk biaya pengurusan tower sendiri memang  dikenakan sesuai ketentuan. Untuk pengurusan keseluruhannya hingga IMB bisa sampai Rp 10 juta. Disamping itu, khusus untuk tower juga dikenakan retribusi yang dipungut oleh OPD lainya. 
 
Dimintai Rp 100 Juta Per Tower
 
Sebelumnya, investor yang akan melakukan investasi di wilayah Kabupaten Karangasem mengeluhkan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Investor mengeluhkan pengurusan IMB yang lambat meski sudah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Bahkan oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga meminta uang ratusan juta rupiah agar IMB bisa turun.
 
[pilihan-redaksi2]
Hal ini disampaikan seorang investoror asal Jakarta yang bergerak di bidang pembangunan tower telekomunikasi. Investor yang enggan disebut namanya di media ini membeberkan ulah oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dinilainya menghambat investasi dan pembangunan di Kabupaten Karangasem, khususnya di bidang infrastruktur telekomunikasi.
 
"Saat staf kami mengurus IMB untuk pembangunan tower, oknum di dinas perijinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengatakan harus setor dulu Rp 100 juta per tower baru akan diproses IMB nya. Ini tentu sangat berat bagi kami selaku investor yang ingin berinvestasi dan membangun daerah Karangasem agar semakin maju khususnya di bidang infrastruktur telekomunikasi," paparnya.
 
Investor ini mengatakan, di Karangasem akan dibangun belasan bahkan puluhan tower telekomunikasi yang semuanya bertujuan untuk mendukung program Smart City dengan tujuan akhir untuk memajukan Kabupaten Karangasem.
 
"Jika sudah maju dibidang telekomunikasi, tentu akan memancing investor datang berinvestasi ke karangasem dan akan meningkatkan pendapatan daerah. Tapi kalau sudah begini bagaimana caranya kami membantu daerah Karangasem? Satu tower kami diminta Rp 100 juta, sementara kami akan membangun belasan hingga puluhan tower telekomunikasi," ujarnya.
 
Pihak investor, menurutnya ingin dipermudah dalam hal pengurusan ijin investasi di Kabupaten Karangasem, karena semuanya bertujuan untuk kemajuan daerah karangasem.(bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami