Tanggapan Pelindo III Soal Penghentian Proyek Reklamasi Pelabuhan Benoa
Senin, 26 Agustus 2019,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menanggapi surat resmi dari Gubernur Bali Wayan Koster tentang penghentian proyek reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa, pihak Pelindo III akhirnya menanggapi.
[pilihan-redaksi]
VP Corporate Communication PT Pelabuhan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Wilis Aji mengatakan, pihaknya baru menerima surat permintaan penghentian kegiatan reklamasi dari Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (25/8) sore.
VP Corporate Communication PT Pelabuhan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Wilis Aji mengatakan, pihaknya baru menerima surat permintaan penghentian kegiatan reklamasi dari Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (25/8) sore.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada kegiatan apapun yang berkaitan dengan proyek pengembangan mulai hari ini ," ucap Wilis saat ditemui di Pelindo III Benoa, Senin (26/8).
Kata dia, begitu menerima surat dari Gubernur tentang penghentian proyek, langsung berkomunikasi dengan Menko Kemaritiman. "Saat ini Pelindo III tengah menunggu jawaban dari Pak Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan," imbuhnya.
[pilihan-redaksi2]
Diakuinya sejak proyek dimulai pada tahun 2017, pihak Pelindo III belum pernah menerima peringatan atau teguran dari pihak Pemerintah Provinsi Bali terkait hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Diakuinya sejak proyek dimulai pada tahun 2017, pihak Pelindo III belum pernah menerima peringatan atau teguran dari pihak Pemerintah Provinsi Bali terkait hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Ditambahkan pula bahwa proyek pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa tidak sampai 85 hektar melainkan 70 hektar dengan rincian proyek di Dumping II seluas 45 hektar dan di Dumping I seluas 25 hektar.
Lanjut Aji, andai saja tidak ada persoalan ini, proyek pengurukan di Dumping II dan I akan selesai bulan depan. Namun lantaran ada surat permintaan penghentian, proyek yang sudah berjalan 95 persen tersebut dihentikan. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/maw