Mondar-Mandir di Areal Polda Bali Bawa Sajam, Pemuda Asal NTT Diamankan
Kamis, 5 September 2019,
20:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Anggota piket Yanma Polda Bali meringkus seorang pria berinisial RHB (22) yang hilir mudik di areal renovasi bangunan Polda Bali, Kamis (5/9/2019) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Setelah digeledah, dari saku celana pria asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan senjata tajam (sajam) stainless. Pelaku langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Bali.
Setelah digeledah, dari saku celana pria asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan senjata tajam (sajam) stainless. Pelaku langsung diamankan ke Ditreskrimum Polda Bali.
Pelaku Rikardus memasuki pintu Wisma Kemala Mapolda Bali yang sedang renovasi, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria. Tak lama dia keluar lagi dan masuk lagi melewati pos yang dijaga anggota Yanma Polda Bali.
“Petugas piket Yanma curiga melihat seorang laki-laki masuk dan mondar mandir melalui pintu wisma Kemala yang sedang direnovasi,” ujar sumber di lapangan, Kamis (5/9/2019).
Curiga melihat tindak-tanduk pelaku, anggota Yanma langsung mencegatnya dan menanyakan perihal kedatangan pelaku. Pria asal NTT ini mengaku mencari temannya bernama Agus yang katanya akan bertemu di Polda Bali.
“Tapi dia mengaku belum pernah bertemu dengan Agus, jadi petugas semakin curiga,” ungkap sumber.
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan. Dari saku celananya ditemukan sajam dapur stainless. Pelaku mengatakan sajam itu dibawa untuk jaga jaga diri apabila dirinya terancam. Lantaran identitasnya mencurigakan petugas Yanma menyerahkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Bali. Barang lain yang diamankan dari pelaku yakni selembar STNK motor, 1 unit HP dan sebuah tas warna hitam.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan. Dari saku celananya ditemukan sajam dapur stainless. Pelaku mengatakan sajam itu dibawa untuk jaga jaga diri apabila dirinya terancam. Lantaran identitasnya mencurigakan petugas Yanma menyerahkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Bali. Barang lain yang diamankan dari pelaku yakni selembar STNK motor, 1 unit HP dan sebuah tas warna hitam.
Sementara itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penggeledahan di rumah kos pelaku di Jalan Drupadi XIII no. 9 Renon. Namun sepanjang dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan di kamarnya, baik itu narkoba dan sajam lainnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja mengatakan pelaku masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Bali. “Sudah diamankan dan masih diperiksa,” ujarnya, Kamis (5/9/2019). (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
•
Reporter: bbn/bgl