Fokus Pembenahan, YLPK Bali Minta Penangguhan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 6 September 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali minta pemerintah untuk menangguhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.
[pilihan-redaksi]
Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya mengatakan penangguhan tersebut perlu dilakukan karena, kondisi masyarakat saat ini terlihat masih dibebani berbagai macam kenaikan komoditas lainnya. Ia mengusulkan agar lembaga BPJS melakukan pembenahan terlebih dahulu, baru selanjutnya melakukan penyesuaian iuran.
Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya mengatakan penangguhan tersebut perlu dilakukan karena, kondisi masyarakat saat ini terlihat masih dibebani berbagai macam kenaikan komoditas lainnya. Ia mengusulkan agar lembaga BPJS melakukan pembenahan terlebih dahulu, baru selanjutnya melakukan penyesuaian iuran.
"Kami (YLPK Bali) menolak, jika kenaikan tarif BPJS dilakukan di tahun depan. Bukan kami menolak semuanya, akan tetapi lebih baik menangguhkan penyesuaian tarif terlebih dahulu. Jika bisa BPJS dapat fokus berbenah terlebih dahulu, agar bisa lebih baik lagi," jelasnya.
Selain itu, beberapa alasan iuran BPJS Kesehatan perlu ditanguhkan menurutnya adalah karena pelayanan BPJS yang dikeluhkan oleh masyarakat sampai saat ini. BPJS perlu melakukan pembenahan-pembenahan lainnya serta terkait penanganan keluhan dari masyarakat setidaknya perlu ditangani dengan respon cepat dan baik.
"Jika ada keluhan dari masyarakat, apakah itu terkait pelayanan bersifat ringan, menengah maupun pelayanan lebih besar lagi. Tentu harus ditangani dengan lebih baik lagi. Jangan sampai keluhan-keluhan masyarakat yang telah banyak, malah tidak ada upaya penyelesaian apapun dari BPJS," ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika akhirnya ditetapkan penyesuaian tarif tersebut tentunya harus disertai pelayanan yang maksimal bisa diberikan dari BPJS kepada masyarakat. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga