search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pencurian Uang Rp10 Juta di Abiansemal Sering ke TKP Tempat Temannya Bekerja
Rabu, 25 September 2019, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Abiansemal. Pria berinisial DDAP (23) pelaku pencurian uang Rp 10 juta milik I Nyoman Sura (43) yang hilang di dalam mobil Pick-up di gudang Janur Ibung, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung. 
 
[pilihan-redaksi]
Namun saat ditangkap di rumah saudaranya di Pererenan Badung, uang curian hanya tersisa Rp 8,7 juta dan sebagian sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kasus pencurian uang Rp 10 juta ini terungkap atas laporan I Nyoman Sura ke Mapolsek Abiansemal Badung.
 
Korban yang tinggal di Banjar Belawan Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal Badung melaporkan uangnya hilang di dalam mobil Pick-up yang diparkir di gudang Janur Ibung miliknya, Sabtu (21/9) sekitar pukul 14.30 wita. 
 
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, kecurigaan mengarah ke tersangka. Pasalnya pria yang tinggal di Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Mengwi Badung, itu sering ke TKP menemui teman-temannya yang bekerja disana. “Menurut keterangan para saksi, tersangka main ke TKP karena ada teman-temannya,” bebernya.
 
Sementara dari analisa kasus, beberapa jam setelah tersangka pergi, korban yang berdomisili di Banjar Keraman Desa Abiansemal datang. Namun, korban kaget saat masuk ke mobil dan tidak melihat uangnya Rp 10 juta yang disimpan di dalam tas pinggang hilang. 
 
“Pas tersangka pergi, korban datang bermaksud mengambil uangnya di dalam mobil yang parkir di gudang,” ujar Kapolsek. 
 
[pilihan-redaksi2]
Pencarian terhadap tersangka dilakukan. Polisi mencari ke rumah kosnya namun tidak ditemukan. Selanjutnya, diperoleh informasi tersangka hendak menuju rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Ia pun ditangkap Rabu (25/9) sekitar pukul 02.00 WITA. 
 
Di pemeriksaan, pria berperawakan kurus asal Situbondo, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya mencuri uang korban dan sebagian sudah dihabiskan. Sisanya tinggal Rp 8.700.000. “Sebagian uang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. 
 
Selain itu, tersangka mengaku sudah mengetahui ada uang di mobil korban dan diam-diam mengambilnya tanpa sepengetahuan teman-temannya. “Tersangka sudah mengetahui korban menaruh uang di mobil dan begitu ada kesempatan langsung melakukan pencurian,” demikian Kapolsek. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami