Pasangan Kekasih Kepergok Buang Bayi di Sungai Akui Sudah Rencanakan Aksinya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasangan kekasih MASW (18) dan LP (19) kini mendekam di tahanan Polsek Denpasar Selatan. Dari pemeriksaan penyidik, keduanya mengakui sudah lama merencanakan untuk menggugurkan jabang bayinya yang sudah memasuki usia 7 Bulan.
[pilihan-redaksi]
Berbagai cara mereka lakukan dari mulai meminum obat-obatan hingga melintas di jalan yang berlubang. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya, para tersangka adalah pasangan kekasih bukan suami istri. Mereka mengaku sebagai suami istri agar aib kehamilan tidak jadi buah bibir keluarga dan teman-temannya.
Padahal keduanya tidak tinggal bersama. Mega karyawan toko Premarasa di Tuban itu tinggal bersama kakaknya, sedangkan Luki karyawan PT Bali Es di Pemogan kos di wilayah Canggu, Kuta Utara.
“Saat diperiksa mereka mengaku suami istri. Tapi akhirnya mengaku masih pacaran,” beber Kompol Wirajaya, Rabu (9/10).
Hasil penyidikan, kata mantan Kapolsek Kuta ini, keduanya sudah lama merencanakan menggugurkan kandungannya tersebut. Rencana itu mulai terpikir sejak pertengahan tahun ini. “Kalau dari pengakuannya rencana itu sejak kehamilannya berusia 5 bulan," terangnya.
Reporter: bbn/bgl