Aplikasi E-Jasa Diberlakukan Bulan Januari 2020
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Setelah sebelumnya pada tanggal 2 Desember 2019, Pemkab Klungkung melakukan percobaan penggunaan Aplikasi E-Jasa kepada Pegawai Kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung, dimana Percobaan yang dilakukan berupa pemasukan jenis kegiatan yang dilakukan oleh pegawai Kontrak sesuai dengan tupoksinya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra menghadiri kegiatan Pemaparan Aplikasi E-Jasa bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Jumat (27/12/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung I Komang Susana Menyatakan Pengerjaan Aplikasi E-Jasa dimulai dari Bulan November 2019 dilanjutkan dengan sosialiasi di lingkungan Pemkab Klungkung baik di wilayah Klungkung daratan maupun di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Dan Aplikasi E-Jasa mulai diuji coba pada tanggal 2 Desember 2019.
Aplikasi E-Jasa merupakan Aplikasi yang digunakan untuk mengetahui kinerja Pegawai Kontrak. Dalam aplikasi E-jasa ini tidak berbeda jauh dengan aplikasi E-Kinerja yang digunakan pada PNS di Lingkungan Pemkab Klungkung. Dalam aplikasi ini juga berisi 2 type pekerjaan yakni umum dan teknis dengan point yang sudah ditentukan sesuai dengan jenis pekerjaannya.
I Komang Susana menambahkan Aplikasi E-Jasa akan mulai dipergunakan pada Bulan Januari 2020, dan kedepannya akan terus diadakan evaluasi terkait penggunaan aplikasi E-Jasa. Bupati Suwirta Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan semoga dengan adanya aplikasi E-Jasa ini, dapat memacu kinerja Pegawai Kontrak Di lingkungan Pemkab Klungkung.
Reporter: Humas Klungkung