Sekda Adi Arnawa Minta OPD Susun Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan kepada seluruh OPD agar serius dan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan merapikan semua dokumen pertanggungjawaban kegiatan, serta dalam menyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan kebijakan dan standar akuntansi.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat LKPD tahun 2019 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Senin (30/12). Turut serta mendampingi Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti dan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan dan diikuti oleh pimpinan OPD terkait dan perwakilan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Badung.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa memerintahkan kepada OPD terkait harus memenuhi tenggat waktu penyampaian laporan ke PPKD agar LKPD dapat disampaikan tepat waktu ke BPK.
"Saya minta inspektorat agar segera melaksanakan binwas dan review laporan keuangan perangkat daerah dengan sebaik-baiknya dan sehubungan dengan adanya mutasi beberapa pejabat ke tempat baru, maka untuk pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya tetap menjadi tanggung jawab pejabat lama dan untuk perangkat daerah saya tekankan harus aktif berkoordinasi dengan inspektorat," tambahnya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti menyampaikan pemaparan tentang hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam rangka menyusunan serta menyajikan laporan keuangan oleh masing-masing perangkat daerah sebagai strategi dan upaya kusus dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempertahankan WTP dari BPK.
Ditekankan pula agar masing-masing OPD untuk melakukan penguatan koordinasi dengan inspektorat serta meningkatkan sistem pengendalian internal di masing-masing OPD agar kendala yang dihadapi dalam penyusunan LPKD bisa cepat dicarikan solusi.
"Mengingat sistem pengendalian intern dan kepatuhan merupakan instrumen penting dalam tata kelola keuangan daerah," imbuh Ni Luh Suryaniti.
Reporter: Humas Badung