search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Salah Masuk Rumah, Pemuda Asal Madura Diikat di Pohon dan Dihajar Massa
Kamis, 2 Januari 2020, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasihan sekali nasib pemuda bernama Ryan Arianto (22). Awalnya dikira maling, pemuda asal Pamekasan Madura Jawa Timur ini malah diikat warga di pohon kayu di pinggir jalan Ahmad Yani Denpasar Utara, Rabu (1/1/2020).

Setelah diusut, Ryan ternyata mabuk dan salah masuk rumah orang. Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar, Ryan tidak ditahan. Dia sudah dipulangkan karena dari hasil penyelidikan tidak bersalah atau pun melakukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, Ryan hanyalah salah masuk rumah orang tanpa ijin karena pengaruh minuman beralkohol.

"Ya benar. Dia (Ryan) diamankan warga karena memasuki rumah orang tanpa izin. Pas kejadian dia mabuk," ujar Iptu Yoga, Kamis (2/1/2020).

Menurutnya, kejadian ini terjadi di rumah I Made Edi Widiana di Jalan Ahmad Yani Utara No. 395 Denpasar Utara, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 14.00 WITA. Pas kejadian, pemilik rumah sedang tidur. Kemudian, korban tiba-tiba terbangun karena mendengar suara terjatuh di depan kamarnya.

Setelah di cek, Edi kaget melihat ada pemuda tak dikenal sudah berada di dalam rumahnya. Karuan saja, Edi berteriak maling, maling, maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan Edi bergerak mengepung dan menangkap Ryan.

Namun, saat ditangkap warga Ryan tampak seperti orang linglung. Warga kemudian membawanya keluar dan mengikatnya di pohon dipinggiran jalan. Akibatnya pemuda asal Pamekasan Madura Jawa Timur ini jadi tontonan warga setempat dan pengguna kendaraan yang melintas di lokasi kejadian. Tak hanya itu, Ryan juga dipukul hingga babak belur.

"Kasihan, sudah ditangkap warga tapi warganya salah paham," beber Iptu Yoga.

Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat yang menyelidiki kasus ini segera membawa Ryan untuk diinterogasi. Dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras, Ryan mengaku sebelum ke TKP dia minum-minum di Kintamani Bangli. Selanjutnya, dia berangkat ke Denpasar untuk bertemu dengan temannya.

Namun, di tengah jalan, dia mengaku binggung tak tahu arah jalan. Hingga akhirnya tidak sadar masuk ke rumah warga di Jalan Ahmad Yani Utara.

"Jadi sekali lagi, dia tidak kami tahan karena tidak ada pelanggaran hukum. Yang bersangkutan mabuk dan tidak sadar masuk ke rumah orang dikira maling," tegas Iptu Yoga.

 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami