search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Kencan, Wanita Asal Bondowoso Curi HP Bule Australia
Senin, 6 Januari 2020, 22:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wanita berinisial RS alias Sari kini mendekam ditahanan Polsek Kuta. Wanita asal Bondowoso Jawa Timur itu ditangkap setelah mencuri Iphone XI milik wisatawan asal Australia, Reece Max Dunbier (19). 

[pilihan-redaksi]
Pencurian terjadi usai tersangka berkencan dengan korban di Bounty hotel room 401 di Jalan Popies II Kuta. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, pencurian yang  dilakukan tersangka berlangsung, pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 22.00 WITA. Awalnya tersangka dan 3 temannya bertemu korban dan 4 temannya di tempat hiburan Bounty Bar. 

Selanjutnya, mereka bersama sama menuju penginapan korban di Bounty Hotel. Setelah tiba di Hotel, mereka pun berpisah mencari kamar masing-masing. Korban Reece bersama seorang temannya satu kamar dengan  tersangka Rumiyanti dan temannya. Usai berkencan, tersangka dan temannya pamitan keluar dan meminta sejumlah uang. Namun tidak diberikan. 

Beberapa menit tersangka pergi, korban baru tersadar Iphone XI miliknya yang ditaruh di atas meja hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Setelah menerima laporan korban, anggota buser Polsek Kuta melacak keberadaan tersangka yang akrab dipanggil Sari. 

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengamankan Yusi rekan dari tersangka yang sebelumnya menginap di tempat korban. Yusi diamankan saat dugem di Bounty, pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 02.00 WITA. 

Dari keterangan Yusi, Polisi akhirnya mendapati keberadaan tersangka tinggal di Jalan Mataram Gang Jepun Kuta. 

"Ketika diinterogasi tersangka mengakui mencuri Iphone XI pro milik korban. Iphone disembunyikan di lantai parkiran mobil di belakang rumah kos," ujar Iptu Ika. 

Setelah Iphone berhasil ditemukan, tersangka Rumiyanti digiring ke Polsek kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tersangka mengaku mencuri Iphone korban karena merasa jengkel di usir dan ditampar korban," ujarnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami