search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disbud Bali Berupaya Tingkatkan Harkat, Martabat dan Kesejahteraan Seniman
Selasa, 7 Januari 2020, 14:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Koster menyatakan bahwa memang sangat baik jika acara HUT Dinas Kebudayaan Provinsi Bali sekaligus dirangkaikan dengan pemberian sertifikat kepada sanggar atau lembaga seni. 

[pilihan-redaksi]
“Untuk sanggar dan khususnya para seniman memang harus selalu diadakan pembinaan secara berkesinambungan guna menjamin kualitas. Mulai 2020 kita akan serius melakukan sertifikasi terhadap sanggar, lembaga seni, yayasan dan lainnya agar semakin kuat. Ketika diukur, maka akan menghasilkan akreditasi yang teruji. Nantinya yang dapat akreditasi A, suatu saat akan kita berikan tugas diplomasi budaya ke luar negeri,” katanya. 

Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan, menurut Gubernur Koster, akan berupaya meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan para seniman agar ke depan semakin terhormat dan menjadi tuan rumah di daerah sendiri. 

“Fasilitas dan sarana pun harus bagus, tidak boleh memperlakukan seniman dengan asal-asalan. Itu tidak menghormati nilai-nilai seni kita di Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan ‘Kun’ Adnyana menjabarkan bahwa serangkaian dengan HUT Disbud Bali tahun ini juga diberikan penghargaan bertajuk 'Patakam Patram Budaya' kepada sanggar seni yang dianggap sudah berperan dalam kemajuan seni. 

“Penilaian yang diberikan untuk sertifikat yang berlaku selama 5 tahun ini, bekerja sama dengan Listibya Bali dan kita harapkan para penerima yang berjumlah 30 kali ini mampu menjadi acuan bagi pengembangan kesenian Bali ke depannya. Untuk tahun berikutnya, kita alokasikan 200 sanggar atau yayasan seni lain untuk menerima sertifikasi serupa,” kata akademisi ISI Denpasar ini. 

Selain itu, juga diberikan surat pencatatan perlindungan ciptaan barang seni (Sertifikat Hak Cipta) karya seni tari hingga seni rupa kepada 33 karya seniman Bali. 

Beberapa di antaranya merupakan karya maestro-maestro besar Bali seperti patung karya I Nyoman Tjokot, Lukisan IB Made Poleng, I Gusti Nyoman Deblog, dan maestro lainnya.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami