Vila Khusus Gay di Seminyak Tidak Termasuk Anggota BVA
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Asosiasi Vila Bali (Bali Association Villa/BVA), Gede Sukarta menegaskan vila yang memasarkan kamar khusus untuk kalangan "gay" tidak termasuk anggota BVA.
"Kami tegaskan pastinya vila tersebut bukan dari anggota BVA, karena kami mempunyai standar prosedur yang berlaku," ujarnya, Selasa (14/01/2020) saat dihubungi via telepon.
Karena tidak terdaftar sebagai anggota BVA, kata Gede, Pihaknya tidak bisa melakukan tindakan dan tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan.
"Bagi anggota BVA tentunya harus menerapkan standar prosedur yang sesuai ditetapkan asosiasi,"ujarnya.
Terkait penindakan, Gede mempertanyakan kewenangan Satpol PP Badung yang hanya di ranah perijinan usaha dan bangunan. Sedangkan untuk pemanfaatan vila justru hal ini menyangkut ranah privat.
"Perlu kajian dari Pemerintah sendiri untuk memiliki kewenangan untuk menindak hal seperti ini terutama terkait pemasaran yang dinilai seronok," usulnya sembari menambahkan selama ini penanganan dari Pemerintah seperti pemadam kebakaran, ada api baru ditangani.
Hal ini, menurutnya perlu penanganan semua pihak termasuk BVA bersinergi dengan pemerintah agar kejadian seperti bisa diantisipasi.
Tidak Sesuai SOP
Gede Sukarta juga menyebut praktek vila yang memasarkan kamar khusus di kalangan "gay" justru tidak sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP) praktek hukum pariwisata internasional (UNWTO) dan membunuh citra pariwisata Bali yang mengusung konsep pariwisata budaya.
Dikatakan dari sepengetahuannya, pihak pengelola vila yang diduga khusus "gay" tersebut telah mengklarifikasi. Dijelaskan hal ini terjadi awal mula setelah disewa turis Belanda. Kemudian diduga turis tersebut memasarkannya kembali untuk teman-temannya yang khusus kalangan "gay".
"Bagi mereka, hal itu adalah hal yang biasa, tetapi secara etika, adat, budaya dan agama di Bali sangat bertentangan,"tutupnya.
Reporter: bbn/tim