Sebagai Tujuan Wisata, Bali Tidak Bisa Melarang Kalangan Gay
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebagai destinasi wisata, Bali tidak bisa melarang sebagian kalangan yang mempunyai orientasi seksual berbeda seperti gay untuk datang berkunjung. Yang mesti ditindak adalah kegiatannya yang melakukan tindak menyimpang seperti pesta seks gay.
"Sebagai destinasi wisata Bali tidak bisa melarang bagi sebagian kalangan yang mempunyai beda oerientasi seksual seperti gay untuk berpergian. Tetapi yang mesti ditindak adalah kegiatannya yang jika diketahui melakukan tindak menyimpang seperti pesta seks,"ujar Ketua DPP Nawa Cita Pariwisata Indonesia, I Gusti Kade Sutawa kepada beritabali.com Selasa (14/01/2020).
"Tetapi kecenderungan memang jika mereka (kalangan gay) berkumpul berkonotasi negatif," lanjutnya, sembari menambahkan penindakan perlu dilakukan jika terbukti adanya laporan aktivitas menyimpang seperti pesta seks gay.
Ia menegaskan pariwisata di Bali bukanlah destinasi wisata bagi kalangan gay, tetapi lebih ke pariwisata budaya.
"Yang menjadi kekhawatiran ini nantinya akan merusak "image" karena pariwisata di Bali pariwisata budaya, bukan pariwisata seks atau gay," ujarnya.
Sementara Ketua Asosiasi Vila Bali (Bali Association Villa), Gede Sukarta menyebut praktek vila yang memasarkan kamar khusus di kalangan "gay" tidak sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP) praktek hukum pariwisata internasional (UNWTO) dan "membunuh" citra pariwisata Bali yang mengusung konsep pariwisata budaya.
"Bagi mereka (kalangan gay), hal itu adalah hal yang biasa, tetapi secara etika, adat, budaya dan agama di Bali sangat bertentangan,"tutupnya.
Reporter: bbn/tim