search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penusukan Kakak Sepupu di Prerenan Terjadi di Adegan ke-15
Kamis, 16 Januari 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Rekontruksi pembunuhan berlangsung di warung CGT di Banjar Jempinis, Pererenen, Mengwi  Badung, Kamis (16/1/2020). Tersangka I GN YAP (22) yang membunuh kakak sepupunya sendiri yakni I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) dihadirkan dalam rekontruksi 18 adegan tersebut. 

[pilihan-redaksi]
Penyidik Polsek Mengwi menghadirkan tersangka dengan wajah tertutup zebo. Selain tersangka, penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa yang terjadi di malam tahun baru tersebut. 

Dari rekontruksi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA terungkap tersangka dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh alkohol. Pada saat pembunuhan terjadi, korban Gusti Agung Alit Mahaputra berusaha menenangkannya. 

Namun tersangka ngamuk, memukul leher kiri korban dengan gagang pedang. Dalam rekontruksi itu, tersangka peragakan caranya mengayungkan pedang hingga menusuk perut kiri korban. 

"Penusukan itu terjadi pada adegan ke 15," bebernya Kanit Reskrim Iptu Wayan Sujana yang memimpin rekontruksi tersebut. 

Sebelumnya, kejadian berawal saat tersangka dan korban minum anggur di warung CGT di Banjar Jempinis, Pererenen, Mengwi Badung, Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 17.30 Wita. Lanjut, keduanya patungan membeli miras merk Tequila seharga Rp 300 ribu di wilayah Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Tak lama, sekitar pukul 20.30 WITA datanglah rekan korban bernama I Putu Candradinata (25) dan bergabung minum. Kedatangan saksi Candra ini tidak membuat tersangka nyaman. Apalagi, saat itu tanpa sengaja saksi hendak bangun dan buang air kecil tanpa sengaja menyengol teko minuman hingga terjatuh.
 
Tersangka marah sehingga terjadi cekcok mulut. Padahal saksi Candra bersedia menggantikan minuman tersebut sambil mengeluarkan uang dari sakunya. Namun rupanya tersangka tidak terima. 

Dia lantas ke rumahnya mengambil pedang. Saat keluar kamar dengan membawa pedang, ibunya I Gusti Ayu Wetri (51) berusaha menenangkannya. Nahas, tersangka malah kalap kemudian menebas ibunya, hingga lengan dan jari tangan kirinya nyaris putus. 

Tersangka kemudian menuju warung CGT untuk mencari Candradinata. Melihat adik sepupunya membawa pedang, korban yang sedang duduk di warung bersama Candradinata berusaha mendekati dan menenangkannya. Tersangka malah mengamuk dan menusuk perut kiri kakak sepupunya sendiri hingga tewas. 

Sementara itu, Kapolsek AKP Gede Putra Astawa mengatakan adegan reka ulang tidak jauh berbeda dengan keterangan tersangka di BAP. 

"Motif pembunuhan karena salah paham dan tidak ada dendam pribadi," ujarnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami