search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Suwirta Batalkan Pinjaman Senilai Rp15 Miliar
Minggu, 2 Februari 2020, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Peminjaman uang sebesar lima belas miliar untuk Pembangunan Gedung Penyakit Dalam di RSUD Klungkung untuk tahun ini dibatalkan. 

[pilihan-redaksi]
Hal tersebut disampaikan Bupati Suwirta dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Direktur RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Kepala Bagian Hukum dan HAM Ni Made Susilawati di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (2/2). 

Bupati Suwirta menjelaskan pembatalan peminjaman uang sebesar Rp15 miliar ini disebabkan karena adanya syarat-syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh Pemkab untuk peminjaman tersebut. 

"Berbagai permasalahan dan banyak proses yang belum selesai maka dari itu, saya batalkan peminjam ini," Ujar Bupati Suwirta.

Dengan pembatalan tersebut, pihaknya memutusakan untuk mengoptimalisasi rumah sakit yang sudah tipe B, dengan menambah fasilitas Rumah Sakit seperti penambahan bed, meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada, dan perluasan gedung rawat inap bedah, sebagai persyaratan minimal rumah sakit tipe B. 

Kedepan, dengan dihilangkannya rujukan berjenjang untuk BPJS diharapakan pelayanan di RSUD Klungkung lebih dioptimalkan demi kenyamanan dan pelayanan masyarakat klungkung yang lebih baik.
 

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami