search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPD RI Minta Penyampaian Aspirasi RUU Cipta Kerja Dilakukan dengan Santun
Kamis, 5 Maret 2020, 16:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Harapannya dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja yang seluasnya bagi rakyat Indonesia. Salah satu norma yang diatur dan menjadi muatan RUU Cipta Kerja adalah perihal ketenagakerjaan. 

[pilihan-redaksi]
Beberapa ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diubah. Perubahan tersebut menyebabkan beberapa norma (pasal-pasal) dalam UU Ketenagakerjaan dihapus dan dinyatakan tidak berlaku, dirubah dan diganti dengan norma baru, dan atau menambah norma baru. 

Beberapa isu krusial terkait norma ketenagakerjaan tersebut antara lain, perubahan pengaturan perlindungan tentang pekerja dengan perjanjian kerja tertentu, hubungan kerja atas pekerjaan yang didasarkan pada alih daya, dan kebutuhan layak melalui upah minimum. 

Komite III DPD RI yang tugas dan fungsinya membidangi ketenagakerjaan serta sebagai representasi masyarakat dan daerah menaruh perhatian besar terhadap RUU Cipta Kerja. 

Oleh karena itu pada masa reses kali ini Komite III DPD RI berharap dapat memperoleh berbagai pandangan dan pendapat serta masukan dari masyarakat dan daerah terkait isu-isu tersebut, yang kiranya dapat menjadi bahan argumentasi dalam menyusun pandangan dan pendapat Komite II DPD RI terhadap RUU Cipta Kerja tersebut.

Beberapa kali pekerja telah melakukan demonstrasi sebagai bentuk penolakan tersebut dan menuntut pemerintah mencabut norma-norma tersebut. Terkait dengan hal tersebut menurut, anggota Komite III DPD RI, A.A.Gde Agung pada Rabu (4/3) di Denpasar mengatakan dengan menyampaikan aspirasi demo yang ekstrem dan brutal tentu takutnya isunya malah dapat dialihkan. Menurutnya, alangkah baik jika penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara santun atau soft saja.

"Terkait daya dobrak relatif, caranya kompetensi. Yang paling penting adalah, bagaimana kita di Bali dapat menyampaikan dengan santun aspirasi tersebut,"  jelasnya.

Melihat demo di Jakarta tetap mengapresiasi aspirasinya,  akan tetapi secara fisik jika dilihat seperti, sampai berpanas-panasan bahkan diangkut dari mana-mana datang belum lagi terkait masalah logistiknya.

"Lebih baik dengan cara seperti ini (soft). Akan tetapi, kami memohon dukungan  dari DPR RI juga,"ujarnya.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Bali, Putu Satyawira Marhaendra mengatakan, penyampaian aspirasi dilakukan dengan pendekatan komunikasi atau dengan cara yang soft.

"Apa yang kita lakukan selama ini denggan cara komunikasi. Dan dengan kehadiraan beliau (A.A.Gde Agung-red) tentu bisa menyampaikan pendapat tanpa menimbulkan gejolak," kata Marhaendra yang juga merangkap sebagai Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Serikat  Pekerja Kabupaten Badung.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami