Koster Sebut Pegawai Hotel yang Punya Cicilan Bisa Negosiasi dengan Bank
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan kebijakan OJK dengan memberikan stimulus dalam bentuk restrukturasi dan BI dengan menurunkan suku bunga acuan dapat diterapkan segera oleh perbankan sehingga bisa membantu warga yang terdampak dari Corona Covid 19.
[pilihan-redaksi]
"Dengan demikian para pegawai hotel yang mungkin tidak dibayar penuh dan punya pinjaman di Bank bisa bernegosiasi dengan bank misalnya memperpanjang masa cicilannya, menurunkan suku bunganya, dan kemudahan lainnya," sebutnya saat jumpa pers, Kamis (19/3/2020) di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha, Denpasar.
Begitu juga debitur lainnya, kata dia, termasuk koperasi, pengusaha kecil, menengah bisa melakukan restrukturasi misalnya cicilan pokoknya bisa diperpanjang, dikurangi dan ditangguhkan, suku bunganya diturunkan. Kemudian, imbuhnya, tempo pembayarannya bisa diperpanjang tetapi dengan sikap yang positif sehingga bisa berdampak baik pada perekonomian Bali.
"Kebijakan ini penting untuk bisa menahan dampak yang semakin parah dari virus corona terhadap kondisi perekonomian dan pariwisata," ujarnya.
Koster berterimakasih kepada pemerintah pusat, OJK dan BI yang telah mengeluarkan kebijakan untuk menolong dan meringan bban pelaku usaha kecil, menengah, koperasi dalam rangka perekonomian Bali sebagai dampak dari virus covid-19.
"Mudah-mudahan kejadian ini cepat berlalu dan berlalu dengan baik nanti pada saat perayaan suci Nyepi 25 Maret mendatang. Semua akan berjalan dengan baik, bisa kita lewati, badai pasti berlalu," pungkasnya.
Reporter: Humas Bali