search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Golkar Tetapkan 2 Paslon Kepala Daerah di Karangasem dan Bangli
Kamis, 26 Maret 2020, 15:30 WITA Follow
image

bbn/I Made Sukerana dan I Gusti Ayu Mas Sumatri saat mengembalikan formulir penjaringan Golkar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Umum DPP Partai Golkar, diwakili ketua korwil pemenangan Bali, NTB dan NTT, Gde Sumarjaya Linggih didampingi anggota Korwil Yudha Suparsana, menyerahkan surat keputusan DPP no B-218/GOLKAR/III/2020 tentang penetapan sementara pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Kabupaten Karangasem dengan syarat dan penugasan dari partai Golkar, atas nama Gusti Ayu Mas Sumantri sebagai calon Bupati dan Made Sukerena sebagai calon Wakil Bupati. 

[pilihan-redaksi]
Dan surat keptusan no B-221/GOLKAR/III/2020 tentang hal yang sama, untuk Kabupaten Bangli, atas nama Made Subrata sebagai calon Bupati dan Ngakan Kuta Parwatha sebagai calon Wakil Bupati. Surat-surat tersebut diserahkan kepada Ketua DPD Partai Golkar provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, didampingi sekretaris Made Dauh Wijana dan Komang Suarsana.

Dalam arahannya, Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan pesan-pesan agar surat keputusan ini, dijadikan pegangan untuk meningkatkan sosialisasi dalam rangka mendorong peningkatan elektabilitas kedua pasangan calon yang dimaksudkan dengan penetapan sementara calon Kepala Daerah dengan syarat dan penugasan adalah, masih dilaksanakannya proses administrasi sesuai dengan juklak 02 dan harus dipenuhinya kerjasama dan koalisi, khususnya antara Partai Golkar dan Partai Nasdem. 

Partai Golkar berharap koalisi dengan Partai Nasdem di provinsi Bali berlaku untuk 6 kabupaten /Kodya di Bali. Bagi partai Golkar keputusan ini, sudah mendekati 90%, kecuali tidak terpenuhinya kewajiban tersebut dan juga terkecuali ada masalah-masalah khusus, seperti masalah hukum misalnya.


Surat keputusan ini sudah bisa dijadikan pegangan untuk calon-calon dalam rangka sosialisasi dan menggalang koalisi yang lebih besar, sampai nantinya pendaftaran resmi calon di KPUD. 

Ketua DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan pihaknya akan melanjutkan untuk menyerahkan surat keputusan tersebut kepada masing-masing calon dengan harapan lebih lanjut merebut simpati masyarakat di masing-masing kabupaten dengan cara-cara mengikuti mekanisme yang ada, mengormati kebijakan pemerintah terkait upaya penanggulangan covid 19. 

"Kami berkeyakinan, dengan diterbitkannya surat keputusan ini, motivasi kedua pasangan calon akan semakin tinggi, respon masyarakat akan semakin meningkat dan astungkare elektibilitas semakin kuat dan pada saatnya, akan memenangkan pilkada di kabupaten Karangasem dan kabupaten Bangli," sebutnya dalam keterangan rilisnya pada Selasa (23/3/2020). 

Sugawa Korry menambahkan partainya berupaya menunjukkan edukasi yang positif di tengah-tengah keprihatinan masyarakat menghadapi covid 19 dan melaksanakan politik yang santun dan berbudaya.

"Kami DPD partai Golkar provinsi, kabupaten sampai dengan Kader di tingkat desa akan bersatu padu berikan dukungan, demikian juga di tingkat Provinsi, Kami terus melakukan komunikasi politik dengan parpol-parpol di tingkat provinsi," tutupnya.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami