search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ogoh-Ogoh Diarak di Banjar Busung Yeh Kauh, Kelian Banjar Dikenakan Wajib Lapor
Kamis, 26 Maret 2020, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.


Arakan ogoh-ogoh yang viral di media sosial (medsos) tepatnya di Banjar Busung Yeh Kauh di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 17.30 WITA, tengah didalami Polresta Denpasar.

[pilihan-redaksi]
Polisi sudah memeriksa penanggung jawab banjar yakni Kepala Lingkungan, Kelian Banjar dan Ketua Pecalang. Polisi juga masih mencari anak-anak yang mengarak ogoh-ogoh di TKP tersebut.

"Kelian Banjar I Ketut Mulia sudah diamankan dan diperiksa. Keterangannya masih didalami. Dia tidak kami tahan tapi wajib lapor," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, pada Kamis (26/3/2020).

Kombes Andi menjelaskan dari hasil pemeriksaan Ketut Mulia yang tinggal di Jalan Batukaru Pemecutan Denpasar Barat itu mengaku tidak mengetahui adanya pengarakan ogoh-ogoh tersebut. 

"Kelian Banjar mengatakan tidak mengetahui arakan ogoh-ogoh. Ini masih didalami dan ditangani Polresta Denpasar," ujar perwira melati tiga di pundak itu.

Dalam keterangannya ke Polisi, Ketut Mulia menjelaskan, pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 16.00 WITA, pihak Banjar melaksanakan kegiatan Mecaru dan Meprani di Balai Banjar Busung Yeh Kauh yang diikuti oleh Kepala Lingkungan beserta Pemangku setempat.

Sementara Kepala Lingkungan menyarankan ogoh-ogoh milik pemuda STT Ika Sharma Busung Yeh berjumlah 1 buah agar dikeluarkan dari dalam Banjar supaya tidak menghalangi tempat sesajen (banten). Selanjutnya ogoh-ogoh tersebut ditempatkan di pinggir jalan.

Nah, selesai upacara, Kepala Lingkungan meminta para pemuda untuk memasukkan kembali ke dalam banjar, agar tidak menjadi tontonan dan menghalangi arus lalu lintas.

Namun tak dianya, ketika upacara berlangsung, keluar ogoh-ogoh anak-anak berjumlah 3 buah yang sebelumnya ditempatkan di Gang I berwujud ogoh-ogoh binatang dan Gang V berwujud raksasa.

Melihat itu, Kepala Lingkungan beserta pecalang berusaha menghalau anak-anak tersebut agar ogoh-ogoh dikembalikan ke tempat semula. Tapi yang terjadi, saat menghalau ogoh-ogoh tersebut, pemuda STT yang posisinya berada persis di belakang ogoh-ogoh atau tepatnya berada di dalam pintu masuk Banjar, sontak membunyikan gamelan baleganjur.

Akibatnya, situasi jalanan jadi macet. Sehingga ada warga yang merekam  arak-arakan ogoh-ogoh tersebut dan mengunggahnya ke medsos.

Keterangan terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan pihaknya sudah memeriksa penanggung jawab yakni Kepala Lingkungan, Kelian Banjar dan Ketua Pecalang di Banjar Busuh Yeh Kauh. 

"Pas kejadian kami sudah amankan dan periksa penanggung jawabnya. Keteranganya masih didalami " ujarnya.

Kompol Anom mengaku heran karena sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah Provinsi Bali terkait larangan arakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Ini sebagai efek jera kepada masyarakat lainnya yang tidak mematuhi aturan pemerintah," tegas mantan Kapolsek Kuta Utara itu. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami