search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Bali Genjot Pengadaan 3 Lab Pendukung Tes Swab
Minggu, 26 April 2020, 11:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, menyampaikan laporan bahwa perhatian penuh diberikan bagi para personel tenaga medis selaku garda terdepan penanganan, yang mendapat dukungan APD hingga tingkat Puskesmas.

Hal ini karena ada beberapa kab/kota yang menyerahkan pelaksanaan rapid tes ke masing-masing Puskesmas yang mewilayahi. Mereka termasuk tenaga pendukung hingga tingkat cleaning servis juga mendapat fasilitas tempat beristirahat yang berlokasi di hotel-hotel terdekat lokasi bertugas. 

Hal ini disampaikannya saat Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Sabtu (25/4). Teleconference dimaksudkan guna memantapkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.

Lebih lanjut dikatakan hal tersebut sudah berdasarkan payung hukum SK Gubernur Bali. Sementara, guna mendukung cepatnya hasil pemeriksaan tes swab, Pemprov Bali saat ini menggenjot rampungnya beberapa lab pendukung, diantaranya lab RS PTN UNUD yang sudah rampung 95%, Lap Universitas Warmadewa dan Lab Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dengan rampungnya 2 lab saja, dinilai sudah akan sangat mendukung percepatan pemeriksaan lab, yang juga akan mempengaruhi tingkat hunian tempat karantina.

“Semakin cepat keluar hasil spesimen SWAB-nya akan membantu sirkulasi tempat karantina, 2x hasil spesimen SWAB negatif maka yang bersangkutan sudah bisa dinyatakan pulang, dan tempat karantina pun akan bisa diisi apabila ada peserta baru. Sehingga tidak sampai penuh,” tegas Made Indra.

Di sisi lain, Pemerintah pusat diantaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan beberapa Kementerian menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Bali dalam menahan penyebaran Covid-19 melalui program-program, pola dan skema tepat yang melibatkan desa adat seperti pembentukan Satgas Gotong Royong dan Relawan Desa.

Langkah-langkah antisipatif selanjutnya yang dilaksanakan Pemprov Bali dalam penanganan Covid-19 berupa percepatan realisasi hunian RS Rujukan yang kini masih dalam tahap pengembangan sebagai antisipasi bertambahnya jumlah pasien.

Penambahan jumlah personel tenaga medis baik yang melaksanakan proses pengobatan seperti dokter dan perawat serta petugas tes, maupun petugas pendukung seperti penjagaan pintu Bali, petugas edukasi dan sosialisasi, dibenarkan untuk ditambah apabila dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan agar para petugas bisa mendapatkan waktu yang cukup untuk istirahat secara bergiliran.

Terkait peserta karantina yang kewenangannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diwajibkan memfasilitasi rapid tes secara tertib dan disiplin sesuai jadwalnya. Interaksi dengan anggota keluarga pun diharapkan diperketat untuk menjaga kemungkinan tertular apabila ada peserta yang positif dikemudian hari. 

Pendataan lokasi karantina, jumlah peserta, tingkat hunian dan kelayakan tempat karantina akan didata, untuk selanjutnya menjadi alternatif apabila ada penambahan jumlah peserta karantina.

Untuk keberadaan jumlah stok masker di Pemprov Bali yang saat ini sudah melebihi target, akan segera disalurkan ke masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di desa-desa.

Gubernur Koster mempertegas pengetatan masyarakat dari luar yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk, baik jalur pelabuhan maupun bandara. Hal ini berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali, juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan. 

“Bagi warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid tes, bahkan proses karantina bila diperlukan. Dan bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan kedaerahnya masing-masing karena mereka juga sudah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya. Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgen dan darurat,” katanya, menegaskan.

Hal terpenting terkait dampak ekonomi yang disebabkan penyebaran Covid-19, penyaluran bantuan-bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dilaksanakan sesegera mungkin, dan direncanakan awal Mei sudah terealisasi. Saat ini tinggal menunggu payung hukum yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.

Untuk tahap awal, bantuan sosial yang siap direalisasikan yakni JPS berbasis desa adat yang telah dianggarkan sebelumnya pada BKK Provinsi Bali, yang saat ini dananya sudah ada di masing-masing desa adat. Realisasi menyangkut data warga yang berhak menerima, baik warga desa adat maupun warga di luar desa adat.

Di sisi lain, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk membantu pendistribusian bantuan JPS yang akan segera dilaksanakan Pemprov Bali.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami