search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PKM di Kelurahan Pedungan Intensifkan Pemantauan Arus Masuk Penduduk Baru
Rabu, 10 Juni 2020, 17:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Kelurahan Pedungan, Densel berbagai langkah antisipasi dilakukan aparat wilayah terkait seperti kegiatan pemantauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. 


[pilihan-redaksi]
Pemantauan arus masuk penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Pedungan pun diintensifkan pihak satgas setempat dengan menyasar hunian non permanen seperti kos kosan terutama bagi penduduk yang baru datang menetap di wilayah Kelurahan Pedungan.


Lurah Pedungan, Lurah Pedungan, AA Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di wilayahnya telah digiatkan pemantauan terhadap pemilik rumah dan rumah hunian non permanen terutama bagi pendatang baru di wilayahnya. 
 

"Dalam konteks ini kami di Kelurahan Pedungan juga berkoordinasi dengan unsur Desa Adat dalam menerapkan perarem atau sanksi adat kepada pelanggar dan juga sanksi sosial berdasarkan surat edaran Walikota Denpasar terbaru yaitu Surat Edaran No 180/436/HK/2020 Tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri" ungkapnya. 


"Disini dapat kami informasikan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, maka bagi yang baru datang atau pendatang baru di wilayah kami, baik yang kami telusuri berdasarkan pemantauan langsung dilapangan atau berdasar laporan dari warga akan langsung kami cek di lapangan kepada yang bersangkutan berdasarkam protokol kesehatan. Warga pendatang baru ini wajib menyertakan diri dengan surat keterangan hasil negatif dari uji swab berdasarkan PCR (Polymerase Clain Reaction) untuk yang melalui perjalanan udara dan Surat Keterangan hasil negatif COVID-19 dari uji Rapid Test negatif bagi yang melalui pintu masuk pelabuhan," tegasnya. 


"Dari pemantauan tim kami di lapangan, rata-rata penduduk baru ini masuk ke wilayah kami melalui pintu masuk pelabuhan. Sebagian besar sudah memenuhi syarat dan sudah pula ada keterangan dari pihak penjamin. Kepada pendatang baru diwilayah kami ini, Tim Kaling dan pemilik rumah dan kos-kosan ini disepakati untuk bersama dan mengawasi serta menerapkan isolasi mandiri selama 14 hari bagi para penduduk baru ini," ujarnya.


"Pengawasan isolasi bagi penduduk baru ini menjadi tanggung jawab pemilik kos-kosan. Kegiatan ini akan terus kami gencarkan selama pelaksanaan PKM di wilayah kami. Dengan pelaksanaan isolasi mandiri terus kita data dan grafikkan khususnya bagi penduduk baru yang baru datang ke wilayah Kelurahan Pedungan," imbuhnya. 


Sejauh ini masyarakat sudah disiplin dalam menjalankan peraturan ini dan bagi para pelanggar sudah diterapkan sanksi baik adat maupun sanksi berdasarkan surat edaran. Sejak diterapkannya PKM diwilayah Kelurahan Pedungan pada 28 Mei lalu dan rencana hingga 28 Juni mendatang, secara umum berjalan dengan baik. Masyarakat pun sangat paham dan menaati peraturan yang diberlakukan. Kami di Kelurahan Pedungan juga dibantu OPD Pemkot Denpasar seperti dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP dengan sinergi berjalan dengan baik.


"Di wilayah Kelurahan Pedungan sejak berlakunya PKM ini wilayah kami beranjak dari zona merah menjadi kuning sesuai dengan tahap evaluasi yang telah dijalankan oleh Pemkot Denpasar beberapa waktu yang lalu. Akan terus kita gencarkan seperti dengan melakukan edukasi di pasar tradisional dan tempat umum lainnya di wilayah kami" tutupnya.
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami